in

Bawa Lari Motor Orang, Seorang Pria Diamankan Polisi Blora

BLORA, ZonaSatu- Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP, (27) warga kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Senin, (11/04/2022) kemarin.

YP diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidanan pencurian kendaraan motor, (Curanmor) dengan TKP di wilayah kecamatan Jepon.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH pada saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (11/04/2022) sore kemarin.

Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, dan Kasi Humas AKP Budi Yuwono. Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan bahwa penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang kehilangan sepeda motor ketika parkir di salah satu kantor Koperasi di wilayah kecamatan Jepon.

“Awalnya pelaku berniat pinjam koperasi dengan jaminan sertifikat, namun pengajuan tersebut ditolak oleh pihak Koperasi. Kemudian ketika pelaku hendak meninggalkan area parkir, yang bersangkutan melihat motor milik orang tak dikenal yang tengah terparkir dengan kondisi kunci motor masih menempel. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,”Ucap Kompol Christian dalam konferensi pers sore kemarin.

The post Bawa Lari Motor Orang, Seorang Pria Diamankan Polisi Blora appeared first on ZONA SATU.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Diciduk di Paria­man, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita

Tony Moly Princess Fruit Gloss #2 Plum Princess Review