Minggu, 22 Januari 2017 16:08 WIB
LHOKSUKON – Empat pria asal Bireuen diringkus polisi dalam razia di depan Mapolres Aceh Utara Desa Reudeup Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB, karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Mereka adalah, M Amy (38) warga Desa Capa Kecamatan Kota Juang, Khailir (32) dan Dahrul (35), keduanya warga Desa Cot Rabo Baroh Kecamatan Peusangan, dan Iyus (30) warga Bireuen.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmat Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto, Sabtu (21/1) menyebutkan, saat itu petugas sedang mengadakan razia rutin di depan Mapolres Aceh Utara. Tiba-tiba melintas mobil Xenia warna hitam BL 1431 Z yang digunakan empat pria tersebut dari arah Pantonlabu menuju Lhokseumawe.
Petugas polisi langsung menghentikan mobil tersebut untuk pemeriksaan. Saat itu petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket seberat 2,28 gram yang pada M Amy. Lalu ke empat mereka langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dari empat pria yang tes urine, tiga diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan Iyus negatif. “Sekarang kita masih kembangkan,” ujar Kasat Narkoba.(jaf)