JAKARTA, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong dibentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos) jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, gugus tugas tersebut terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers yang bertujuan meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.
“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” kata Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu, dikutip Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, dengan adanya gugus tugas akan mempermudah menyaring berita bohong di berbagai platform medsos. “Pengalaman yang ada membuat kita berpikir pentingnya dibentuk gugus tugas,” ucap Bagja saat menjadi narasumber bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta.
Sedangkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo mengungkapkan, enam isu strategis berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti. Salah satunya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui medsos.#gus