in

Bawaslu: Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Medsos 

JAKARTA, BP –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong dibentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos) jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, gugus tugas  tersebut terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers yang bertujuan  meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.

Baca Juga:  Bawaslu Paparkan Isu Krusial Pemilu 2024

“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” kata Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu,  dikutip Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, dengan adanya gugus tugas akan mempermudah  menyaring berita bohong di berbagai platform medsos. “Pengalaman yang ada membuat kita berpikir  pentingnya dibentuk gugus tugas,” ucap Bagja saat menjadi narasumber bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku pihaknya sudah memiliki   strategi  menangkal disinformasi kepemiluan, seperti  menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.  “Kami  sudah berupaya  menangkal informasi hoax,” ia menegaskan.

Sedangkan  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo mengungkapkan,  enam isu strategis  berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti. Salah satunya  penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui medsos.#gus

What do you think?

Written by Julliana Elora

Apakah Penyakit Stroke Bisa Sembuh Total? Ini Jawaban Dokter

Takut Ketahuan Selingkuh Usai Hamili Gadis Remaja, AA Mengaku Temukan Bayi