in

Bayar Pajak Harus Antre hingga Sore

Pelayanan SAMSAT: Suasana pelayanan di Samsat Tanjungpinang terlihat padat sejak pagi kemarin. f-raymon/tanjungpinang pos

Warga Ramai-ramai Menggerutu di Samsat

Tanjungpinang – Umumnya warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor menggerutu di depan loket Samsat.

Warga datang secara ramai-ramai ke Samsat Tanjungpinang berharap bisa membayar pajak dengan tarif yang lama pada Jumat (6/1).

Namun, umumnya masyarakat mengurungkan membayar pajak karena tarif pajak kendaraan yang harus dibayar naik drastis, bahkan ada kenaikannya yang mencapai 400 persen.

Untuk bayar pajak kendaraan warga yang antre sejak pagi baru dipanggil setelah mejelang sore hari.

Loket-loket pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang sudah terlihat ramai sejak pagi.

Diduga karena kurang sosialisasi sehingga masyarakat salah persepsi atas kenaikan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, Jumat (6/1).

Sebagian warga beranggapan tarif baru pajak kendaraan belum diberlakukan hingga mereka buru-buru membayar pajak sebelum tarif baru diterapkan.

Saking ramainya kantor samsat, warga tidak lagi menunggu di ruang tunggu untuk menunggu pemanggilan. Kemarin, warga yang ingin membayar pajak terlihat berkerumun di depan loket-loket pembayaran. Karena ruangan yang suah tidak muat, hingga banyak yang menungu di luar ruangan.

Kenaikan pajak kendaraan bermotor itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

PP Nomor 60 tahun 2016 itu mengatur tentang biaya penerbitan STNK, BPKB dan TNKB yang berlaku mulai 6 Januari 2017.

Ahmad, yang ikut mengantre mengatakan, kedatangnya ke kantor Samsat karena ingin membayar pajak kendaraan roda dua.

”Saya belum tahu yang mana yang naik, pajak kendaraan atau pengurusan administrasi. Makanya saya datang hari ini,” katanya.

Ia merasa kecewa dengan pelayaan di kantor Samsat, saat meminta kejelasan di loket-loket yang ada di Samsat.

”Saya coba bertanya ke petugas di loket. Mereka malah nyuruh saya ikut antre. Akibatnya, antrean makin panjang seperti ini,” jelasnya.

Menurutnya, seharusnya tidak terjadi menaikan secara drastis yang seperti ini karena sangat memebratkan masyarakat kelas menegah ke bawah menjadi susah.

”Mestinya pelayanannya yang ditingkatkan. Ini malah tarif yang dinaikan dan kenaikannya juga sangat tinggi,” gumamnya.

Di tempat yang sama, Kosim (47) mengaku keberatan untuk membayar administrasi sepeda motor yang ia punya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada sosialisasi dari pihak terkait atas kenaikan pengurusan administrasi ini.

”Kok jadi suka-suka menaikan tarif tanpa sosialisasi dengan dalih mengikuti aturan. Padahal, aturannya tak pernah disosialisasikan,” ungkapnya.

Meski pemilik kendaraan harus membayar kenaikan administrasi kendaraan, namun pihak Kepala Kantor Samsat Tanjungpinang, Zakbah berusaha mengelak jika ada kenaikan pajak.

Ia mengalihkan pajak kendaraan tidak naik. Ia mengaku pengesahan administrasinya yang naik.

”Saya tegaskan bukan pajak yang naik. Cuma pengurusan administrasi kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan. Seperti pengesahan STNK, BPKB dan TNKB,” sebutnya.

Ia mengakui, untuk mendapatkan informasi tentang tarif Samsat saja, pihaknya mengarahkan warga untuk antre. bahkan ada yang antre hingga berjam-jam.

”Saya rasa tidak ada petugas yang lempar bola bagi masyarakat yang ingin mencari informasi. Yang ingin mencari informasi tentu harus antre di loket informasi,” sebutnya.

Menurutnya, membludak masyarakat memenuhi kantor Samsat sudah terjadi sejak tiga belakangan ini.

Menurut Zakbah, pada Jumat (6/1) merupakan hari terpadat kunjungan warga untuk membayar pajak kendaraan.

”Dibandingkan hari biasa, kenaikan hari ini lebih dari 200 persen,” ujar kemarin.

Mendengar informasi bahwa Samsat dipenuhi pembayar pajak, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Bobby Muhammad Zulfikar tampak langsung turun untuk meninjau Samsat.

Di hadapan warga yang membludak di lobi kantor Samsat, Kapolres menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.

Meski sebagian pemilik kendaraan harus mengeluarkan uang 4 kali lipat karena ada biaya yang naik hingga 400 persen, Kapolres berdalih tidak ada kenaikan pajak.

”Pajak kendaraan tidak naik. Yang naik bukan pajaknya. Kenaikan hanya untuk biaya penerbitan STNK, BPKB dan TNKB. Dengan adanya penambahan dari wajib pajak, kita akan meningkatkan pelayanan mulai dari tempatnya akan dibuat lebih nyaman,” sebutnya tanpa merinci pelayanan apa yang akan diperbaiki.

Selain itu, ada biaya tambahan dalam hal pengesahan STNK dengan besaran sampai Rp 50 ribu.

Tentang biaya ini, kata Kasat Lantas, sebenarnya kepolisian sudah melakukan sosialisasi aturan tersebut ke masyarakat namun tampaknya masyarakat belum begitu paham.

Akibatnya, ramainya masyarakat yang membayar pajak di kantor Samsat hingga pihaknya akan membuka pelayanan sampai pukul 17.00.

”Untuk melayani masyarakat kita akan membuka pelayanan sampai jam lima sore, ini sedang di koordinasikan,” ujarnya. (RAYMON)

What do you think?

Written by virgo

Madrid hantam Granada lima gol tanpa balas

Paguyuban Keluarga Besar Betawi Gelar Silaturahmi