in

Bea Cukai Kepri kembali menangkap Kapal yang membawa Hp ilegal

tanjungpinang pos – Petugas Kantor Wilyah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri kembali menangkap Kapal yang Membawa ponsel selundupan. Penangkapan yang dilakukan kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di perairan Tanjung Uban pada Rabu (30/8/2017).

Mencengangkan ponsel yang diamankan kali ini cukup banyak dibandingkan penangkapan sebelumnya, yakni jumlahnya mencapai 30.000 unit. Hp Ilegal ini Diduga milik seorang pengusaha asal Kota Batam berinisial Ai. rencananya handphone tersebut akan diselundupkan ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera seperti Pekanbaru Jambi dan daerah lainnya di indonesia.

Saat Ditanya Tentang Penangkapan ini Kabid PSO Kanwil DJBC Khusus Kepri Fuad yang coba dikonfirmasi melalui ponsel dan pesan singkat sama sekali bungkam terkait penegahan tersebut. Kejadian ini Sama seperti penangkapan sekitar 5.000 unit ponsel di perairan Kepala Jerih Balakang Padang pada Sabtu (19/8/2017) lalu.

sama halnya dengan Kasi Penindakan I Kanwil DJBC, Hendri Levi Sunarta yang belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut karena katanya saat ini DJBC sedang disibukkan kegiatan pertukaran Kanwil. Levi juga menambahkan penegahan-penegahan akan diekspos pada pekan depan yang bertepatan dengan kunjungan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

What do you think?

Written by virgo

Dukun Cabul di Karimun Ditangkap

400 Siswa SD Terima Bantuan K3S Kota Tanjungpinang