in

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 225.664 Ekor Benih Lobster

Petugas mengangkut boks berisi barang bukti benih lobster usai ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/6/2021). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kerjasama pengelolaan dana komersial Perparnas XVI Papua resmi diteken

Pemkab Muba siapkan lahan jalur pipa gas Repsol