in

Bea Cukai Palembang: Pemeriksaan barang jamaah haji sesuai prosedur

Sumatera Selatan (ANTARA) – Kantor Bea dan Cukai Kota Palembang, Sumatera Selatan memastikan pemeriksaan setiap barang bawaan jemaah haji yang tiba di Tanah Air melalui debarkasi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II  dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Kami tetap melakukan pemeriksaan (barang bawaan jemaah haji) sesuai dengan prosedur atau sama seperti saat keberangkatan bekerja sama dengan pihak otoritas bandara,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Palembang Harris seusai memantau kedatangan jemaah haji Kloter 1 asal Sumatera Selatan dari Tanah Suci, di Palembang, Senin.

Menurut dia, dalam prosedurnya, barang jemaah haji dikeluarkan dari bagasi pesawat  kemudian dilakukan pemeriksaan secara sampling atau tidak secara menyeluruh oleh petugas.

Hal tersebut dilakukan karena, kata dia, barang-barang bawaan jemaah haji tersebut sifatnya low range atau tidak membahayakan sebab telah ditentukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), di antaranya hanya seperti koper, tas tangan, tas paspor dan obat-obatan.

Baca juga: Penjemputan jemaah haji debarkasi Palembang tak perlu ke bandara

“Dalam perjalanan haji itu semua ketat, dan barang yang dibawapun tersegel. Berbeda dengan perjalanan umrah. Kalau umrah dapat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, karena dimungkinkan ada barang yang di luar ketentuan,” kata dia.

Ia mencontohkan barang yang di luar ketentuan tersebut seperti oleh-oleh atau buah tangan yang berlebihan baik makanan, minuman, perhiasan maupun pernak-pernik yang dibeli dalam rangkaian perjalanan umroh.

“Lalu kami pastikan dalam pemeriksaan barang jemaah haji Kloter 1 ini tidak ada yang membawa air Zam-zam. Sebab ketentuannya jemaah haji tidak diperkenankan membawa Air Zam-zam dari Arab Saudi, karena sudah disediakan oleh PPIH di Asrama Haji Palembang jatah sebanyak 5 liter/jemaah,” tandasnya.

Sebelumnya, jamaah haji kelompok terbang (Kloter) 1 asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tiba di Tanah Air melalui debarkasi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Senin. 

Koper milik para jemaah haji Kloter 1 asal Sumatera Selatan tiba dari Tanah Air melalui Debarkasi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (1/8/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Sementara itu, Eksekutif General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang R Iwan Winata mengatakan pada Kloter 1 tersebut berjumlah sebanyak 450 orang jamaah haji termasuk pendamping perjalanan haji.

Ratusan jemaah tersebut diterbangkan dari Kota Madinah, Arab Saudi menggunakan pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5056 dan mendarat sempurna di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Senin sore pukul 17.11 WIB.

“Selanjutnya para jemaah langsung dibawa menggunakan 10 bus menuju Asrama Haji di  Jalan Tanjung Api-api, Palembang untuk melaksanakan rangkai pemeriksaan lanjutan,” kata dia.

Menurut dia, para jemaah tersebut melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan di Asrama Haji yang meliputi skrining kesehatan, kelengkapan dokumen keimigrasian, dan sampling barang bawaan masing-masing oleh Kantor Bea dan Cukai Palembang.

“Semua berjalan lancar sesuai dengan perencanaan, mudah-mudahan jemaah kita sehat dan bisa kembali ke keluarga masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga: Jemaah haji Kloter 1 asal Sumsel tiba di Tanah Air melalui Debarkasi SMB II Palembang

Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel Armet Dachil mengatakan jemaah haji debarkasi Palembang terdiri atas sembilan kloter penerbangan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 3.201 orang.

Para jemaah haji masing-masing kloter tersebut dijadwalkan tiba dari Madina ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin  II Palembang, 1-12 Agustus 2022 dini hari.

Menurut dia, setibanya di bandara para jemaah haji akan melaksanakan proses skrining kesehatan sesuai ketentuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.03/4/C/35109/2022.

Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, seluruh jemaah akan diukur suhu tubuh, diperiksa tes usap antigen, dan bagi yang terindikasi/bergejala COVID-19 dilakukan pemeriksaan RT-PCR untuk memastikan kalau ada yang positif COVID-19 langsung dikarantina selama 14 hari.

“Jemaah yang dinyatakan sehat dibawa ke pondokan Asrama Haji untuk membersihkan diri, bersalin pakaian bersih dan kemudian beristirahat sampai jadwal pulang ke daerah masing-masing,” tandasnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bapenda Sumsel beri kemudahan bayar pajak kendaraan dan balik nama

Waduh, Hindari Jalan Berlubang, Sopir Bus Menewaskan Pemotor di Belopa Utara Luwu