Begal bernama Riski Mawar alias Apek (32) itu, melakukan aksi begal terhadap seorang mahasiswa pada Selasa (22/9/2020) lalu di Kawasan Monpera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Pelaku melakukan begal bersama dua temannya yakni Ebot (tertangkap) dan YT (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan sudah mengamankan kembali TO dalam Operasi Sikat Musi 2021 kasus pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku merupakan TO kita yang sebelumnya juga kita telah berhasil mengamankan seorang pelaku, kini satu pelaku sedang masih dalam pengejaran dan sudah mengantongi namanya,” kata Tri.
Menurut, pelaku sendiri bersama rekannya terbilang sadis saat melakukan aksinya dan tidak segan untuk melunasi korban apabila melawan. “Mereka meresahkan masyarakat Palembang atas aksi kejahatannya, bahkan tidak segan melukai korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku ini berusaha kabur dan oleh karena itu tembakan peringatan tidak di gubris maka diambil tindakan tegas terukur oleh Unit Ranmor,” katanya.
Tersangka Apek mengakui perbuatannya ikut melakukan pembegalan di Monpera bersama dua temannya. “Saya ikut terpaksa pak untuk mencari uang beli makanan dan rokok, saya tidak mempunyai pekerjaan pak,” katanya.#osk