in

Bejat! Ayah Tiri di Batam Tega Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, 1 Hamil

PROHABA.CO, BATAM – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah bejat kepada anaknya kembali terjadi.

Seorang ayah tiri di Batam tega mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Diketahui kedua anak tiri tersebut masih berusia 14 tahun dan 16 tahun.

Pilunya salah satu dari korban tersebut sampai hamil karena berulangkali disetubuhi.

Pelaku berinisial S (34), melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni 14 tahun dan 16 tahun akhirnya ditangkap.

Aksi bejatnya itu membuat salah satu anak tirinya tersebut hamil.

Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo membenarkan kasus tersebut dan mengaku saat ini pelaku telah dijebloskan kedalam penjara Polsek Nongsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku telah kami tangkap dan kami tetapkan tersangka,” kata Fian melalui telepon, Kamis (1/6/2023).

Fian menjalaskan, terungkapnya kasus ini berawal pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: TEGA! Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Dilakukan saat Istrinya tak di Rumah, Pelaku Akhirnya Diringkus

Di mana, tante korban ES (36) mendengar kedua orangtua korban cekcok di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Saat itu, Fian mengaku tante korban mendengar ucapan dari ibu kandung korban yang menyatakan “aku kalau nggak ingat anak-anak masih kecil, mungkin sudah kumasukkan kau ke penjara”.

Sontak kata-kata tersebut membuat tante korban kaget.

Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, tiba-tiba korban yang masih berusia 14 tahun ke rumah tantenya dalam keadaan menangis.

Saat itu, tante korban langsung menanyakan kepada korban dan korban mengatakan bahwa ia telah dimarahi oleh ayah tirinya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bayi yang Dikerumuni Semut di Depan SPBU Tangga Takat Dijemput Keluarga

KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Capai Rp 100 Miliar