Rabu, 27 Desember 2017 15:17 WIB
SUKA MAKMUE – Selama operasi lilin 2017, aparat kepolisian di Nagan Raya menyita belasan senjata tajam dari pengedara sepeda motor dan mobil di beberapa lokasi razia. “Senjata tajam terdiri dari parang, badik, pisau, serta lainnya,” kata AKBP Giyarto kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Kapolres Nagan Raya itu menjelaskan, rata-rata senjata tajam yang ditemukan tersebut dibawa oleh pengendara yang terjaring razia petugas. Dalihnya, pergi ke kebun atau alat keamanan diri.
Namun keterangan itu tak langsung dipercaya polisi. Sebab, polisi menilai, alasan dimaksud tak masuk akal. Dikhawatirkan membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain atau disalahgunakan. “Karena berbahaya, maka setiap senjata tajam yang dibawa, langsung kami sita,” imbuhnya.
Kata dia, sesuai aturan, masyarakat tidak dibenarkan membawa senjata tajam di kendaraan bermotor. “Itu tegas. Ada undang-undang yang mengaturnya,” tegas Giyarto.
Dia juga menambahkan, sejak berlangsungnya operasi lilin dalam rangka tahun baru 2018, polisi belum menemukan adanya pihak-pihak yang membawa narkoba. Namun, jika didapati, dia telah mengintruksikan kepada seluruh petugas, untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang membawa narkoba.
Giyarto juga menjelaskan, personel yang diturunkan untuk operasi lilin ini sejumlah 35 orang. Mereka merazia sejumlah lokasi di Nagan Raya. Harapannya, mampu mengatasi berbagai ancaman dan potensi gangguan keamanan di masyarakat.(edi)