in

Bendungan Besar

Pada 16 Mei 2017 lalu di Padang, saya menghadiri Seminar Nasional Bendungan Besar yang dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bapak Basuki Hadi Mulyono. Dalam sambutannya, Menteri PUPR menyatakan bahwa ada sekitar 65 bendungan besar yang direncanakan dibangun di seluruh Indonesia. Tujuh bendungan sudah selesai dikerjakan di tahun 2015. Dua bendungan di tahun 2016. Dan, sembilan bendungan tengah dikerjakan di tahun 2017. Dan pada tahun 2019 diharapkan selesai semua yang direncanakan. 

Tema besar dari acara ini adalah “Bendungan sebagai Infrastruktur Pengendali Banjir dan Kekeringan”. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala Balai Bendungan se-Indonesia dan juga dari pejabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Terkait pemanfaatan sumber daya air, terdapat 3,9 triliun meter kubik per tahun potensi sumber daya air di Indonesia, di mana yang dapat dimanfaatkan sebesar 691,3 miliar meter kubik per tahun. Yang sudah dimanfaatkan adalah sebesar 175,1 miliar meter kubik per tahun (25,3%). Sisanya 516,2 miliar meter kubik per tahun (74,7%) masih belum dimanfaatkan. Yang belum dimanfaatkan ini karena masih kurangnya tempat penampungan sumber daya air tersebut. 
Dalam acara seminar tersebut saya melihat semangat dari pemerintah pusat untuk memperbanyak pembangunan bendungan agar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Berbicara bendung dan bendungan, ternyata merupakan dua hal yang berbeda. Bendung biasanya dibuat sebagai pembatas yang ada di sungai, sehingga mengubah karakteristik aliran sungai. Manfaat bendung adalah mencegah banjir, mengukur debit sungai, dan aliran sungai bisa diperlambat sehingga sungai bisa lebih mudah dilalui. Bendung dibuat untuk meninggikan permukaan air sungai sampai ketinggian tertentu, sehingga bisa dialirkan ke saluran irigasi. 

Sedangkan bendungan dibuat dengan konstruksi tertentu untuk menahan laju air, sehingga menjadi waduk atau danau, serta tempat rekreasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendefinisikan bendungan sebagai “bangunan yang berupa tanah, batu, beton, atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat juga dibangun untuk menampung limbah tambang atau lumpur.” 

Kondisi alam Sumbar, ketika hujan volume air meningkat sehingga menaikkan permukaan sungai dan menggenangi lingkungan sekitar sungai. Maka terjadilah banjir, baik banjir bandang yang memiliki daya rusak kuat maupun bukan banjir bandang. Keduanya menyebabkan terjadinya kerusakan sungai, jalan, jembatan, tempat ibadah, sekolah, puskesmas/rumah sakit, sawah, rumah penduduk, kantor pemerintah, dan sarana dan prasana umum lainnya, dan juga menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Sementara ketika musim kemarau, volume air berkurang dan potensi muncul kekeringan menjadi besar. 

Dengan adanya bendungan, dalam kondisi kekeringan masih bisa dialirkan air, sehingga lahan yang kering bisa dialirkan air. Di Sumbar sudah ada enam bendungan besar yang selama ini manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat. Di samping itu, Sumbar juga memiliki waduk kecil atau dikenal dengan embung. 

Namun demikian, saya selaku Gubernur masih terus mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR untuk menambah bendungan lagi di Sumbar. Sehingga, potensi sumber daya air yang besar di Sumbar bisa semakin dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Di samping itu, saya juga mengupayakan adanya tambahan anggaran untuk Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air untuk memaksimalkan pemeliharaan dan pengelolaan bendungan yang ada di Sumbar. Karena, mengelola dan memelihara yang sudah ada jauh lebih penting agar manfaatnya bisa berkelanjutan bagi masyarakat. 

Di luar yang diupayakan pemerintah, masyarakat juga bisa turut berperan serta untuk mengantisipasi banjir dan kekeringan. Untuk mengantisipasi banjir, penduduk di sekitar aliran sungai maupun bukit yang rawan longsor harus selalu waspada ketika terjadi hujan deras. Bahkan bila perlu mengungsi untuk menghindari korban jiwa.

Sedangkan untuk antisipasi kekeringan, salah satu di antara upaya tersebut adalah masyarakat bisa membuat lubang biopori untuk menampung air hujan. Hal ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat di berbagai tempat di Indonesia. Di Sumbar sendiri pernah dilakukan pembuatan lubang biopori oleh TNI secara massif, dalam hal ini dimotori oleh Korem 032/Wirabraja Sumbar, di mana tak kurang dari 186.000 lubang biopori telah dibuat.

Saya berharap dengan upaya yang dilakukan pemerintah dengan membangun bendungan dan dibantu peran masyarakat mengantisipasi banjir dan kekeringan, kesejahteraan bersama bisa lebih cepat diraih, insya Allah. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Darurat Militer Filipina, WNI Diimbau Lebih Waspada

Ramal Saleh Pimpin Kadin Sumbar