PADANG, METRO —Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Handphpne (Hp) saat berada di Pos Pemuda Purus II, Kecamatan Padang Barat pada Kamis, (6/2) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, pelaku yang diamankan berinisial DCP alias Deni Barat (43), yang merupakan seorang karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian yang terjadi pada Sabtu (1/2) di sebuah kos-kosan bernama “Toko Om” di Jalan Bakti, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah,” kata Iptu Adrian kepada wartawan.
Dijelaskan Iptu Adrian, kasus ini bermula ketika korban, Dimas, terbangun dari tidurnya dan mendapati ponsel iPhone 7 Plus miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas kasur telah hilang,” ujarnya.
“Saat korban membangunkan rekannya, Ricky Eriyandri, mereka juga tidak menemukan ponsel iPhone 13 milik Ricky yang sebelumnya diletakkan di dekat kepala saat tertidur,” ungkap dia.