in

BEREH, Polisi Musnahkan Ladang Ganja di Pulo Aceh

PROHABA.CO — Polsek Pulo Aceh memusnahkan empat hektar ladang ganja di Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Jumat (23/6/2023).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar tanaman tersebut. Kapolres Aceh Besar, Carlie Syahputra Bustamam melalui Kapolsek Pulo Aceh, Ipda Aji Azwardi, S.K.M mengatakan, ladang tersebut milik M (40).

Ladang tersebut ditemukan dari hasil pengembangan atas penangkapan terhadap tiga orang mahasiswa KKN dan tiga ABG yang kedapatan menghisap ganja di pinggir pantai pada Kamis (22/6/2023) dini hari.

Dari tujuh tersangka, tiga merupakan mahasiswa KKN dari salah satu universitas di Aceh, tiga Anak Baru Gede (ABG) dan satu diantaranya merupakan pengedar atau pemilik ladang ganja yakni M.

Dari hasil pengecekan itu, pihaknya menemukan dua titik ladang ganja. Titik pertama luas ladang ganja sekitar tiga hektare. Pihaknya kemudian melakukan pemusnahan terhadap tiga hektare ladang ganja hasil temuan tersebut.

Tidak jauh dari lokasi pertama, terdapat satu hektare lagi ladang ganja yang dimusnahkan.

Saat ini sendiri ketujuh tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Besar.

Selain itu juga mengimbau agar masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan atas peredaran narkoba di Pulo Aceh. (Indra Wijaya)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi Rumput Laut

WALAH, Bupati Adu Mulut dan Minta Wartawan Tak Ambil Gambar