in

Berkas 5 Tersangka di PD BPR BKK Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang

PATI, ZonaSatu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sudah melimpahkan berkas perkara dengan Nomor : Tar – 170/M.3.16/Ft.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PD BPR BKK Cabang Jaken ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Kasi pidsus Kejari Pati Hery Setiawan kepada wartawan menjelaskan, Peristiwa tersebut diketahui setelah ada temuan dari Otoritas Jasa Keuangan Regional III Jateng DIY pada pemeriksaan reguler pada Mei tahun 2018 bahwa terjadi pinjaman macet dengan agunan BPKB. Dari hasil tindak lanjut, didapatkan bahwa BPKB Jaminan tersebut palsu, kredit macet dan kendaraan tidak berada pada debitur.

“Modus yang dilakukan bahwa Pelaku menggunakan BPKB kendaraan bermotor roda 4 yang diduga palsu sebanyak 10 BPKB di kantor PD BPR BKK Kabupaten Pati cabang Jaken dari tahun 2017 sampai 2019 untuk digunakan sebagai agunan.”Ungkap Hery Rabu (18/5/2022).

Atas peristiwa tersebut, Kata Hery, Pihak PD BPR BKK Cabang Juwana mengalami kerugian sebesar Rp.344.674.000.

The post Berkas 5 Tersangka di PD BPR BKK Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang appeared first on ZONA SATU.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ditetapkan Tersangka, Mantan Kades Ini Masih Mangkir Dari Panggilan

Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor