in

Bertangan di Bawah

Ramadhan tahun ini sudah memasuki fase 10 hari terakhir. Menurut riwayat dari sahabat Salman Al Farisi, Ramadhan dapat dibagi pada tiga fase, di mana 10 hari pertama adalah rahmat, pertengahannya maghfirah, dan akhirnya 10 hari terakhir adalah pembebasan dari api neraka. Dan, sebagaimana pula yang banyak diajarkan para ulama, fase terakhir ini memiliki banyak keutamaan atau keistimewaan.

Namun dalam tulisan pendek ini saya tidak akan membahas apa saja keutamaan dari fase 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, melainkan suatu fenomena sosial yang biasa atau kerap ditemukan pada hari-hari paruh terakhir bulan Ramadhan. Fenomena sosial tersebut adalah meningkatnya jumlah peminta-minta di pasar, di jalan-jalan maupun yang datang door to door ke perumahan-perumahan.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang secara sosial-ekonomi, fisik dan penampilan terlihat “patut” untuk bertangan di bawah atau meminta-minta, tapi juga oleh mereka yang tampaknya menyetel penampilan mereka sedemikian rupa untuk menjadi peminta-minta. Hal ini menunjukkan bahwa pada bulan Ramadhan ini banyak orang miskin dadakan atau pun pengemis musiman. Mereka ini semua pada paruh akhir Ramadhan mengejar sedekah atau pun zakat dari umat muslim yang mampu.  

Akan tetapi, di samping itu juga ada orang-orang yang mau merendahkan diri bertangan di bawah kendati apabila dilihat penampilannya secara kasat mata mendekati kelas menengah (nearly middle class). Mereka ini bisa saja bertindak atas nama pribadi, bisa juga atas nama kelompok-kelompok kecil dadakan dan abal-abal atau pun oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi-organisasi tertentu. Mereka ini jelas bukan minta sedekah atau zakat, melainkan menamakannya dengan istilah tunjangan hari raya (THR).  

Untuk itu, di antara mereka ada yang datang ke toko-toko, kantor perusahaan atau pun ke kantor-kantor instansi dengan berusaha menemui pemilik atau pejabatnya atau adakalanya juga ke kompleks perumahan tertentu. Biasanya mereka datang tidak dengan tangan kosong, tapi dengan seperti proposal ringkas yang di halaman belakangnya ada daftar nama penyumbang THR dan besaran sumbangannya. 

Dengan modus yang seperti ini, biasanya pihak yang didatangi tidak enak juga memberi dalam jumlah yang sekadarnya, sehingga kadang memberi sampai ratusan ribu bahkan lebih. Hal ini jelas merepotkan atau membuat ketidaknyamanan pada pihak yang didatangi, karena mereka tidak hanya didatangi sekali dua tapi berkali-kali oleh orang atau oknum yang berbeda-beda.

Demi menghindari itu, seorang senior saya yang dulu pernah bertahun-tahun menjadi direksi suatu bank biasanya sudah mulai jarang kelihatan di kantor atau “menghilang” pada 10 hari terakhir Ramadhan. Kalau pun masuk kantor tapi lewat pintu belakang, sehingga terkesan tidak berada di tempat. Begitu juga dengan seorang teman yang jadi pejabat di suatu instansi. 

Bahkan “menghilang” di 10 hari terakhir Ramadhan ini juga pernah saya temukan pada sosok sekelas pengusaha kecil yang membuat kusen bangunan.
Tentu saja ini adalah fenomena sosial yang memprihatinkan, di mana pada hari menjelang Lebaran sebagian orang yang sebetulnya tidak pantas untuk bertangan di bawah menyorongkan tangan ke pihak-pihak tertentu dengan dalih tunjangan hari raya. Padahal, mereka tidak berhak  menagih tunjangan hari raya itu karena bukanlah karyawan atau pegawai di perusahaan atau instansi yang di datangi tersebut. 

Bagaimana fenomena ini dijelaskan dalam perspektif ilmu sosial? Adalah Robert K Merton, misalnya, yang menawarkan konsep teori kesenjangan antara tujuan dan cara untuk mencapainya (goal and means gap). Dengan menggunakan konsep teori Merton ini, fenomena sosial dari orang-orang yang merendahkan diri untuk bertangan di bawah di atas bisa dikategorikan sebagai berperilaku menyimpang.  

Mereka ini mempunyai tujuan atau aspirasi tertentu untuk dapat berlebaran secara wah dengan juga memakai berbagai barang baru, namun tidak memiliki kemampuan untuk memenuhinya melalui cara-cara yang positif dalam struktur sosial-budaya yang ada. Tindakan sosial mereka untuk bertangan di bawah berada di luar harapan masyarakat umumnya atau nilai-nilai budaya dari masyarakat kita. Bukankah Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa tangan di atas lebih mulia dari tangan di bawah. 

Sementara ajaran budaya kita di Minangkabau mengajarkan, “nak kayo kuaik mancari”. Tentu saja maksudnya dengan bekerja dan bukan meminta-minta.
Mengikuti pandangan Koentjaraningrat, fenomena sosial bertangan di bawah ini ini dapat pula di lihat melalui konsep “sikap mental menerabas”. Orang-orang tersebut ingin pula merayakan Lebaran menurut ukuran-ukuran yang pantas bagi mereka, akan tetapi itu dicapai melalui jalan pintas dengan meminta-minta—suatu hal yang dalam ajaran Islam sendiri bukanlah sembarang orang yang boleh melakukannya. Lantas, siapa yang boleh meminta-minta itu?

Dalam suatu riwayat disampaikan penjelasan Rasulullah SAW dalam menjawab pertanyaan Qabishah seorang sahabat, tentang siapa saja yang boleh meminta-minta. “Sesungguhnya meminta-minta itu tidak diperkenankan kecuali bagi salah satu dari tiga kelompok: (1) orang yang memikul beban berat di luar kemampuannya; dia diperkenankan meminta-minta sampai tercukupi sekadar kebutuhannya, lalu berhenti meminta-minta, (2) orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya; dia diperkenankan meminta-minta sampai memperoleh sekadar kemampuan hidupnya, (3) orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang normal di kaumnya memandangnya benar-benar miskin; dia diperkenankan meminta-minta sampai dia memperoleh sekadar keperluan hidupnya. Di luar ketiga kelompok tersebut, wahai Qabishah, meminta-minta tidak diperkenankan; dan jika ada orang di luar ketiga kelompok itu tetap meminta-minta, harta haram telah di makan.” (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

KPK Kembali Panggil Gamawan Fauzi Jadi Saksi Kasus e-KTP

RENDANG VS OPOR MAKEUP CHALLENGE