PADEK.CO— Sebut saja Azimar, Siteba, Padang. Ia terpaksa mendaftarkan anaknya masuk ke Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Swasta yang ada di Kota Padang.
“Waktu sistem Rayon, saya bisa menentukan pilihan sekolah. Ada tiga pilihan SMA Negeri. SMAN 3 di Kecamatan Padang Utara, SMAN 5 di Kecamatan Kuranji, atau SMAN 12 di Kecamatan Nanggalo. Sejak sistem zonasi ini, berat bagi kami mengikuti melalui jalur zonasi,” ucapnya menghela dada, Minggu (2/7)
Lebih lanjut, Azimar mengaku kecewa karena saingan masuk SMA melalui jalur zonasi adalah siswa yang memindahkan KK-nya lebih dari setahun.
“Saingan kami sepertinya siswa yang talah memindahkan KK lebih dari setahun ke dekat sekolah. Imbasnya, kami tersisih untuk masuk SMA yang dekat zonasi di Siteba. Untuk Siteba, SMA terdekat adalah SMA 12 Padang,” paparnya.
Hal senada juga dialami oleh Fitra. Warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah ini kesulitan memilih SMA Negeri untuk anaknya.
“Kami berada di area blank zonasi. Mau bagaimana lagi. Saya pun tidak mau memindahkan KK anak saya ke sekolah favorit, karena saya ingin jujur,” paparnya.
Tanggal 3 Juli 2023 merupakan hari yang ditunggu peserta PPDB SMA Negeri di Sumatera Barat. Pada tanggal tersebut, akan diumumkan peserta PPDB yang lulus melalui jalur zonasi. Selanjutnya, pada 3 Juli 2023 akan dilakukan pendaftaran ulang bagi siswa yang diterima.
Ya, pro kontra dari PPDB jalur zonasi di Sumatera Barat seakan tak tertuntaskan. Para calon wali murid, sangat menyesalkan calon siswa memindahkan KK-nya ke dekat SMA yang paling dekat.
“Saingan kami warga yang telah lama tinggal ini adalah, calon siswa yang memindahkan KK ke dekat sekolah SMA 1 Padang,” tegas Sherli, wali murid yang mendaftarkan anaknya di jalur zonasi ke SMAN 1 Padang.
Sherli menyesalkan, kenapa Dinas Pendidikan Sumbar tidak mau melakukan cross check kepada calon siswa yang memindahkan KK demi dapat bersekolah di sekolah favorit.
“Seharusnya Disdik melakukan verifikasi kebenaran alamat siswa. Akibat banyak yang memindahkan KK ini, yang dirugikan adalah kami warga yang beralamat tidak jauh dari sekolah. Saya akui, saya harap-harap cemas menunggu hasil pengumuman 3 Juli 2023,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Drs. Barlius, MM mengakui beberapa daerah di Kota Padang masih didapati blank area.
“Kita mengakui, beberapa daerah di Kota Padang seperti Dadok Tunggul Hitam, Aia Pacah berada di blank area. Ke depan, di daerah tersebut akan kita bangun SMA negeri,” paparnya.
Mengenai banyak yang memindahkan KK untuk dapat bersekolah di sekolah favorit, Barlius mengakui, KK yang diakui dan diterima adalah KK yang berusia lebih dari setahun.
“Sistem PPDB telah menjelaskan bahwa KK yang diterima adalah KK yang berusia lebih dari setahun. Yang kasihan kita pada anak yang usia KK nya tidak lebih dari setahun. Maka ia berpeluang tidak akan diterima di sekolah tujuan berdasarkan zonasi,” tutupnya. (edg/jpg)