in

Bibit Karet Dan Sawit Tak Dianggarkan, Abu Sari: Aku Mundur Dari Komisi II,Tidak Usah Pakai Komisi Kalau Seperti Ini”

BP/DUDY OSKANDAR
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel  yang juga Wakil Ketua Komisi II, DPRD Sumsel Abu Sari saat mengajukan protes rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun 2020 di ruang banggar, DPRD Sumsel, Jumat (5/12).

Palembang, BP

Kecewa lantaran usulan bibit karet dan sawit untuk petani Sumatera Selatan  (Sumsel) tidak dianggarkan Dinas Perkebunan Sumsel, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel  yang juga Wakil Ketua Komisi II, DPRD Sumsel Abu Sari mengungkapkan kekecewaan dan protesnya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun 2020 di ruang banggar, DPRD Sumsel, Jumat (5/12).

Menurut Abu Sari, selaku perwakilan dari Komisi II DPRD Sumsel sangat berkecil hati, terhadap anggaran yang dicaplok untuk mintra kerja mereka.

“Yang mana kami nyatakan, bahwasanya APBD ini , APBD tidak sehat, jauh lebih besar belanja tidak langsung bila dibandingkan belanja langsung, contoh Dinas Perkebunan Sumsel belanja  tidak langsungnya Rp12, 683. miliar sedangkan belanja langsungnya Rp7,8 miliar itupun belanja langsungnya ada Rp3 miliar dari dana DAK, jadi hanya tersisa Rp4,8 miliar, dari Rp4,8 miliar  untuk OPD Dinas Perkebunan ini listik, PAM, honor, perjalanan dinas bahkan Dinas Perkebunan satu bibitpun tidak bisa untuk dibagikan kepada rakyat, apakah ini dinamakan ekonomi kerakyatan,” katanya.

      Pihaknya sempat mempertanyakan saving anggaran Dinas Perkebunan namun dijawab apa yang mau saving, dijawab Dinas Perkebunan kalau disaving tidak bisa bayar listrik, tidak bisa bayar PDAM, tidak bisa bayar honor TKS, perawatan rutin, perawatan kantor.

“Dinas Perkebunan hanya Rp4,8 miliar , hanya Rp300 juta untuk peralatan pembuatan gula aren di OI, jadi ibu ketua okelah untuk sementara kami maklum terutama pak Sekda, tapi harapan kami hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini, kalau seperti ini terus anggaran Komisi II, mohon maaf Ketua Fraksi aku mundur dari Komisi II, tidak usah pakai komisi kalau seperti ini, untuk apa kalau kita sebagai wakil rakyat tidak bisa berbuat untuk kepentingan rakyat, katanya mau membangun perekonomian secara umum tetapi tidak ada anggaran untuk kepentingan rakyat, habis untuk OPD,” katanya.

      Ketua TAPD yang juga Sekda Sumsel H Nasrun Umar mengapresiasi  yang disampaikan Abu Sari.

“Namun berkali-kali saya sampaikan bahwa, TAPD dibentuk oleh Permendagri kita punya atasan pak, semua yang saya kreasi dalam struktur anggaran itu saya laporkan pada pimpinan daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur dalam diskusi yang berkembang dengan pimpinan daerah, mungkin tidak terlontar pertanyaan seperti tadi, saya tahu persis bahwa , belanja langsung dalam pembangunan itu harus lebih besar dari belanja tidak langsung itu baru dikatakan sistim anggaran yang sehat, tapi hendak dikata bagaimana, saya terikat pada integritas dan loyalitas mempertanyakan apa yang sudah digariskan oleh pimpinan , “ katanya.

      Selain itu menurut Nasrun, tugas TAPD adalah petugas yang menyampaikan dan mempertahankan apa yang sudah menjadi keputusan dari pimpinan daerah.

“ Namun izinkan saya berusaha disaat-saat akan datang , saya akan menyampaikan aspirasi ini dengan segala santun dan etika kepada pimpinan daerah, kalau bapak-bapak dengan pimpinan dewan berbeda dengan kami yang menyampaikan, kalau kami yang menyampaikan ada tatanan etika, “ katanya.

Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya menghargai apa yang disampaikan pimpinan TAPD, bahwa Ketua TPAD tidak bisa sekehendaknya ibarat kue potong sendiri, tanpa menampung kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang digambarkan dalam anggaran.

“Semoga saja suara pak Abu Sari ini terdengar oleh pemangku kebijakan, sehingga pak Sekda sebagai Ketua TAPD enak sebagai Ketua TAPD, sekarang untuk kedepan potongan kue untuk ekonomi kerakyatan besar sedikit, jadi begitu,” katanya.

Namun Abu Sari meminta keluhannya tersebut disampaikan  kepada Gubernur Sumsel.

“ Karena pak Gubernur waktu pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur punya visi dan misi , jangan sampai dikatakan oleh masyarakat, pak Gubernur ngelobos, omong doang,  lihat visi dan misinya ekonomi kerakyatan kenyataannya tidak ada , aku nyesal duduk di Komisi II, tidak usah aku jadi pimpinan lebih baik aku jadi anggota di Komisi IV, ini aku banggar tidak , komisi yang gemuk idak, lantak komisi kering, “ katanya.

      Dia menyayangkan Dinas Perkebunan   tidak bisa membantu bibit karet atau sawit sebatangpun untuk masyarakat Sumsel.

“ Aneh bin ajaib, itu boleh dikatakan menzolimi komisi II, kalau masih ada waktu dan kesempatan alangkah eloknya kalau berbagi di banggar ini, “ katanya.

Ketua Banggar sekaligus ketua DPRD Sumsel Hj Ra Anita Noeringati memahami apa yang disampaikan Abu Sari apalagi Abu Sari menurut Anita berasal dari Fraksi PAN , Fraksi pengusung Gubernur Sumsel.

“ Jadi keluhannya ini keluhan dari dalam hati paling dalam,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bibit Karet Dan Sawit Tak Dianggarkan, Abu Sari: Aku Mundur Dari Komisi II,Tidak Usah Pakai Komisi Kalau Seperti Ini”

Mendagri Sambut Baik RUU Provinsi Bali