in

BNNK Tamiang Gulung Sindikat SS Kota Lintang

Kamis, 23 Maret 2017 15:00 WIB

KUALASIMPANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, sukses menggulung jaringan sindikat sabu sabu (SS) di Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Selasa (21/3).

Sebanyak empat orang pria yang telah jadi tersangka narkoba berhasil dicokok pihak BNNK Tamiang, yaitu, Fahruddin (29), Dani (24), Agustiar (22) dan Yusril (18). Keempatnya disangkakan terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

Saat ini keempat tersangka dan barang bukti (BB) Sabu-sabu (SS) sebanyak 16 paket seberat 3,73 gram telah diserahkan ke Mapolres Aceh Tamiang.

Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Rinaldi didampingi Kasi Pemberantasan BNNK Aceh Tamiang, AKP Rafi Darmawan, Rabu (22/3) mengatakan, tertangkapnya keempat tersangka bermula dari informasi warga yang resah dengan aktifitas para tersangka.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan dan penelusuran lapangan. Didukung oleh personil dari Satnarkoba Polres Aceh Tamiang, lalu dilakukan operasi penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan pertama dilakukan di depan gang rumah tersangka Fahruddin di Desa Kota Lintang.

Dari tersangka pertama ditemukan barang bukti satu paket kecil ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok di kantong celana. Lalu dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka dan ditemukan BB lagi sebanyak 16 paket SS, serta mengamankan tersangka ketiga M Agustiar yang diduga baru saja menggunakan sabu.

Barang bukti SS sebanyak 16 paket dibeli dari tersangka Dani dengan harga Rp 2 juta. Dani berhasil ditangkap di rumahnya bersama tersangka Yusril yang juga ditemukan barang bukti berupa dua buah gunting. “Adapun barang bukti  dari ke empat tersangka seluruhnya 16 paket SS, satu bungkus kecil ganja, delapan unit hp, satu buah bong dari botol lasegar, lima buah gunting, dua buah korek mancis, dan satu  buah timbangan digital,” ujar AKBP Rinaldi.

Saat ini keempat tersangka dan barang buktin tersebut sudah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, guna penyidikan lebih lanjut. “Tertangkapnya keempat tersnagka juga tidak lepas dari dukungan penuh Kapolres Aceh  Tamiang dalam upaya pelaksanaan pemberantasan narkoba di Aceh Tamiang,” ujar AKBP Rinaldi.(md)

What do you think?

Written by virgo

5 Senjata Biologis Paling Unik Tapi Mematikan di Dunia

Pemkab akan bangun kantor Samsat baru