in

BNNP Aceh Tangkap Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menangkap seorang laki – laki tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu – sabu berinisial FAQ (36) di rumah kontrakannya di Gampong Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh, sementara pada kartu identitasnya beralamat di Gampong Bueung Bakjok, Kec. Kuta Baro, Kab. Aceh Besar.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol.Drs. Eldi Azwar.SH, MAP, melalui Kabid Pemberantasan Amanto, S.H., M.H mengatakan bahwa penangkapan tersangka FAQ dilakukan pada hari Kamis, (11/5/2017) sekitar jam 14:30 WIB. Menurut Amanto penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat kepada BNNP Aceh.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, BNNP Aceh melalui bidang pemberantasan mengirim tim untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut, akhirnya setelah seminggu dilakukan pendalaman akhirnya tersangka berhasil kita ringkus bersama barang bukti,” ujar Amanto, Jumat (12/5/2017).

Menurut Amanto dalam proses penangkapan tersebut sempat terjadi perlawanan dari tersangka, namun tim dari BNNP Aceh dengan sigap mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 bungkus paket dengan total berat 1 ons.

Adapun barang bukti lain yang dapat disita dari tersangka oleh tim BNNP Aceh adalah sebagai yaitu satu unit kenderaan roda 4 merk Nissan Terano BK 1128 GB, dua unit timbangan digital, dan satu buah handphone, selanjutnya, dua buah dompet, satu lembar kartu identitas (KTP), dan satu buah ATM BRI serta satu buah Buku Tabungan BRItama.

Untuk selanjutnya tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor BNNP Aceh untuk Penyidikan lebih lanjut dan Kasus dalam pengembangan.[]

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Pasar Mama-mama, Perhatian kepada Pedagang Tradisional Papua

Kartu BPJS Siluman Beredar di Aceh Barat