JAKARTA – Validitas data dinilai sangat penting bagi sebuah lembaga negara agar penyusunan rancangan kebijakan tidak meleset atau salah sasaran. Lembaga mana pun tidak akan bisa berjalan tanda adanya ketersediaan data yang valid. Demikian dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, pada acara penandatanganan nota kesepahamam (MoU) antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (23/5).
Puspayoga menegaskan, penandatanganan MoU dengan BPS ini bukan sekadar seremonial belaka. Ia meminta seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti MoU tersebut masuk ke tahap implementasi teknis. “Kita harus memanfaatkan data BPS ini karena Kemenkop dan UKM harus memiliki data yang valid. Misalnya, data tentang KUD di Indonesia, kita butuh data yang valid berapa yang sehat, yang tidak sehat.
Kita juga butuh data berapa banyak koperasi serbausaha, koperasi produksi, dan sebagainya,” kata Menkop. Yang jelas, lanjut Puspayoga, target dan capaian antara lain updating dan validasi data koperasi dan UMKM akan semakin berkualitas dengan mengedepankan dimensi dan kaidah pendataan yang telah ditetapkan.
“Saya akan pantau terus dari tindak lanjut MoU ini hingga ke level teknis,” tegas Menkop. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan bahwa Kemenkop dan UKM bisa memanfaatkan data Sensus Ekonomi 2016 semaksimal mungkin dalam menyusun kebijakan publik.
“Saya berharap MoU ini akan membawa benefit bagi kedua belah pihak. Data BPS juga diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder, termasuk Kemenkop dan UKM. Bahkan, data statistik sektoral bisa ditata secara bersama. Apalagi, kita memiliki pusat layanan statistik terpadu,” kata Suhariyanto. Menurut Suhariyanto, meski MoU baru resmi dijalin sekarang ini, namun kerja sama BPS dengan Kemenkop dan UKM sebenarnya sudah lama terjalin. ahm/E-3