in

Breaking News! Firza Husein Selingkuha Rizieq Ditangkap Polisi

PUTRA | Selasa,31 Januari 2017 – 16:24:59 WIB

Dibaca: 257 kali 

JAKARTA – Aldwin Rahardian, kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, menyebut kliennya ditangkap polisi pada Selasa (31/1/2017). Aldwin mengetahui informasi tersebut setelah dihubungi ibunda Firza.

“Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda. Tapi belum jelas,” kata Aldwin, ketika dihubungi, Selasa.

Aldwin menuturkan, ibunda Firza kemungkinan sedang dalam perjalanan dan hanya menyebut anaknya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belum diketahui Firza ditangkap terkait kasus apa.

Aldwin mengatakan dua nomor ponsel Firza tak bisa dihubungi.

“Saya belum tahu. Masih cari tahu, karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih,” ujar Aldwin.

Firza Husein yang disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.

Ia ditangkap bersama 10 orang aktivis lainnya pada 2 Desember 2016. Polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Aceh Tercepat Proses Izin Usaha, Jayapura Paling Lama

Massa Kontra Ahok Terus Berorasi Tentang Kasus Rizieq