in

Bunuh Tetangga, Elias Mbura Terancam Hukuman Mati

PROHABA.CO, KUPANG – Elias Mbura alias Eli (54) warga Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Maria Nea Nalle (57), dijerat pasal berlapis oleh aparat kepolisian setempat.

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Randy Hidayat, mengatakan, Eli yang telah ditetapkan tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukumannya yakni 20 tahun penjara dan hukuman mati,” ujar Randy, kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Menurut Anam, penyidik Polres Rote Ndao menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, karena pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Sedangkan, motif tersangka membunuh korban karena dendam.

“Menurut tersangka korban lah yang telah menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia dengan cara disantet atau suanggi,” ujar Anam.

Baca juga: Unik, Terdakwa Kasus Sabu 1,2 Ton Dua Kali Divonis Mati

Baca juga: Tak Rela Berbagi Harta Gono-gini, Mantan Istri Dibunuh, Kasus Wanita Bugil Tewas Berbalut Plastik

Anam mengatakan, anak laki-laki Eli meninggal dunia pada bulan April 2021 lalu. Saat itu, Eli curiga korban yang menyantet putranya. Lantaran dendam membara, Eli pun lantas berniat menghabisi korban.

Pada saat perayaan Natal 25 Desember 2021 lalu, Eli mendatangi rumah korban untuk sekadar memberi ucapan selamat.

Waktu mendatangi rumah korban, Eli membawa serta sebilah parang.

Setelah menyalami korban, suami korban Welhelmus Nea (62) dan anak-anak korban, Eli kemudian membacok korban hingga tewas di tempat.

Selain korban, Eli juga membacok Welhelmus Nea hingga terluka parah. Usai membunuh korban dan melukai Welhelmus, Eli kemudian melarikan diri.

Eli kemudian ditangkap setelah polisi menerima laporan pembunuhan itu.

Saat ini, polisi sedang menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara.(kompas.com)

Baca juga: Pembunuh Mantan Istri yang Ditemukan Tanpa Busana Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Marah Bayinya Dibunuh, Seekor Monyet Bunuh Ratusan Anjing

Baca juga: Karim Benzema Tembus 300 Gol, Masuk Grup Elite Bareng Ronaldo

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kasasi Diputus, Nurhadi dan Menantunya Tak Wajib Bayar Uang Pengganti

Puan Minta Pemerintah Salurkan Minyak Goreng Bersubsidi