Palembang, BP- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku bobol rumah, Fikri Sahab (21) bahkan pelaku juga melakukan aksi bobol warung dan toko.
Pelaku ditangkap di kawasan Bukit Kecil Palembang, Jumat (19/8) lalu saat berada di tempat bibinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya yang sangat meresahkan di daerah Tangga Buntung.
“Pelaku ditangkap anggota kita sedang tidur di rumah bibinya, kemudian dia langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait adanya TKP lainnya,” katanya, Senin (22/8).
Menurutnya pelaku ini sangat licin saat ditangkap karena beberapa kali akan dilakukan penangkapan di rumahnya yang berada di Lorong Kepala Kampung, Kecamatan Gandus Palembang sering kali lolos.
“Dari video yang kami terima tindak kejahatan bobol warung, rumah, dan Ruko yang dilakukan oleh Fikri ini sudah dilakukan sejak tahun 2002, terbukti dari video yang kami terima yang diambil dari warung CCTV korban, pelaku dengan mudahnya menembus warung korban dan mengambil beberapa barang dagangan korban seperti rokok, dan uang,” katanya.
Tidak hanya itu, anggotanya juga turut mengamankan tabung gas, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Tersangka Fikri mengatakan, bahwa selama ini ia bersembunyi di tempat bibinya. “Saya selama tinggal di tempat bibi, bekerja sebagai buruh bangunan,” katanya..
Ia mengungkapkan, bahwa target tempat yang ia incar ialah warung, rumah, dan ruko yang tak lagi ada ditempatnya. “Saya mengincar ketika dia tak ada, kalu yang di ruko itu dari pintu belakang saya masuk karena pintunya terbuka dan mudah saya masuk,” tambahnya.
Sedangkan uang hasil curian tersebut dipergunakannya main slot, dan juga untuk mengonsumsi sabu. #osk