in

Cabuli Siswinya, Oknum Guru SMK Diciduk Polisi

PROHABA.CO, MEDAN – Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan, Sumatera Utara, berinisial PG (49) diciduk personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan karena mencabuli muridnya.

Modus pelaku mengajak korban makan dan minum, tapi dibawa ke tempat hotel.

Saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (21/10) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan guru di bidang komputer.

Saat ditangkap pada Kamis, PG tidak melakukan perlawanan.

Riko Sunarko mengatakan, kasus itu terjadi bermula saat korban, M (14) menemui pelaku di sekolah untuk mengatakan dirinya tidak jadi vaksin.

Pelaku lalu menyuruh korban ke ruang praktek komputer, serta mengajaknya makan dan minum di kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

Namun, ajakan itu berubah, korban malah diajak ke hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Korban sempat dibujuk oleh pelaku untuk mengikuti ajakannya itu hingga akhirnya terjadi pencabulan.

Baca juga: Janji Antar ke Sekolah, Siswi Dicabuli di Hotel

Baca juga: Dicabuli Pria 66 Tahun, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia, Pembuluh Darahnya Pecah

“Usai mencabuli korban, pelaku tertidur,” katanya.

Pada saat tertidur itu, ibu korban kemudian menelpon pelaku.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Saipul Jamil Tak Terima Disebut Pedofil dan Predator Seks, Bakal Tindak Tegas Oknum yang Melanggarnya

Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal Dunia