in

Caleg Gerindra Dipecat Karena Dukung Jokowi

Cik Naya (foto: suara.com)

Palembang, BP–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kota Palembang memecat kadernya, Cik Naya, karena menghadiri kampanye calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (2/4/2019) lalu.

Pemecatan tersebut dibenarkan oleh ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Sri Wahyuni. Menurut Sri, dari hasil rapat, mereka sepakat untuk mencabut kartu tanda anggota (KTA) Cik Naya sebagai kader Partai Gerindra.

Cik Naya yang maju sebagai calon anggota DPRD Kota Palembang di daerah pemilihan VI tersebut telah melanggar anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang telah menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

“Keputusan (pemecatan) tersebut terhitung tanggal 3 April 2019. Sebagai kader tentu harus tegak lurus dengan apa yang diamanatkan partai. Yakni mendukung penuh Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019,” kata Sri melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2019).

Cik Naya sebagai kader partai Gerindra, menurut Sri, juga sebagai bentuk peringatan bagi para anggota yang lain agar bisa patuh kepada putusan partai untuk mendukung penuh calon presiden nomor urut 01.

“Kami akan berjuang all out untuk memenangkan pemilu legislatif dan paslon Pilpres 2019. Karena itu soliditas partai harus terjaga,” ujarnya.

Secara terpisah, Komisioner KPU Kota Palembang, Abdul Malik Safe’i mengatakan, mereka belum menerima surat keterangan dari Partai Gerindra terkait pemecatan Cik Naya yang tercatat sebagai caleg.

Malik menjelaskan, gugurnya caleg dalam pemilu bisa disebabkan oleh tiga hal. Yakni meninggal dunia, terjerat kasus hukum hingga dipenjara, dan dipecat atau diberhentikan oleh partai.

Dengan kejadian tersebut, mereka pun akan menunggu surat keterangan resmi dari Gerindra. “Sejauh ini kami belum menerima surat keterangan dari partai bersangkutan terkait hal tersebut,” katanya.#kcm/osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sejarah Panjang Kopi Sumsel, Sempat Tidak Jadi Primadona Lantaran Kalah Dengan Produksi Timah di Bangka

OJK Kukuhkan TPAKD Jabar