in

Calon Haji Agam Bagian Timur Diberangkatkan

AGAM, METRO – Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Agam bagian timur menuju Asrama Haji Kota Padang, di Mess Belakang Balok, Senin (8/7). Sementara itu, calon haji Agam bagian barat dilepas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, di Lubuk Basung.

Pada kesempatan itu, Trinda Farhan Satria didampingi Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi dan tokoh agama mengunjungi jemaah haji satu persatu di dalam bus untuk memberikan ucapan selamat. Keberangkatan jemaah haji juga dilepas pihak keluarga, sembari melambaikan tangan tanda rasa ikhlas melepas keluarganya yang akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Trinda Farhan Satria mengatakan, jamaah haji Kabupaten Agam tahun ini sebanyak 367 orang, yang keberangkatannya menuju Asrama Haji Kota Padang dibagi dua rombongan yaitu bagian timur dan barat.

“Keberangkatan menuju Madinah, jemaah haji Agam berangkat satu kloter pada kloter 3, yang diberangkatkan Selasa (9/7). Sedangkan lima orang diantaranya adalah kuota tambahan berangkat dikloter 18,” ungkap Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria.

Dikatakan Trinda Farhan Satria, haji merupakan suatu puncak serangkaian amal ibadah sesuai rukun Islam. Untuk itu, diharapkan semakin banyak masyarakat Agam naik haji, semakin banyak pula yang jadi suri tauladan dari berbagai sisi.

“Suri tauladan dari berbagai sisi itu diantaranya seperti, sisi ketakwaannya dan kepedulian kepada masyarakat lain,” ujarnya.

Trinda Farhan Satria menegaskan semakin banyak orang menjadi panutan, semakin cepat tercapainya cita-cita mewujudkan Agam Madani. Karena salah satu ujung tombak dalam mewujudkannya adalah haji dengan melalui serangkaian ibadah haji, sebagai syarat penuh pelajaran dalam membentuk manusia yang paripurna.

“Untuk itu, kita harapkan jemaah haji Kabupaten Agam menjadi haji yang mabrur, selamat pulang pergi dan jaga kesehatan supaya bisa melaksanakan ibadah haji dengan sempurna,” pungkasnya. (pry)


What do you think?

Written by virgo

KPK Masih Analisis Putusan Kasasi MA

Krueng Meureubo Renggut Dua Nyawa