Berikut ini adalah Cara Dan Syarat Guru Honorer Bisa Mendapatkan Gaji 50% Dari BOS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan payung hukum terkait teknis baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Salah satu yang diatur dalam aturan teknis itu adalah alokasi maksimal dana BOS untuk gaji honorer. Khusus untuk pembayaran gaji untuk guru
in Nasional