Sabtu, 6 Juli 2019 11:04 WIB
SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya bersama Tim Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku pembunuhan M Yusuf (45) yang bertugas sebagai centeng (penjaga) kebun sawit PT Surya Panen Subur (SPS) di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya yang ditemukan tewas dalam areal kebun pribadinya, Minggu 23 Juni 2019.
Hasil pemeriksaan polisi terungkap ternyata pelaku pembunuhan tersebut adalah anak kandungnya sendiri bernama Denis alias Botong (31), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Tersangka juga merupakan centeng di PT SPS II ditahan polisi sejak Kamis 4 Juli 2019 setelah mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto, serta Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu Unit Reskrim Polsek Darul Makmur.
“Pelaku telah mengakui membunuh ayahnya sendiri dengan cara membekap dan menusuk korban dari arah belakang, saat korban sedang di kebun kelapa sawit pribadinya,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang kepada Prohaba, Jumat (5/7).
Sementara barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka berupa sebilah pisau dapur beserta sarung kulit warna hitam cokelat, satu lembar baju kaos berkerah warna merah, satu lembar celana jeans panjang warna biru, satu buah sepatu boot merek AP.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah tanpa nomor polisi dan STNK, sebilah parang bermata tajam bergagang rotan sepanjang 80 cm, satu lembar baju kaos laki-laki bermotif garis putih cokelat, serta satu lembar celana kain pendek warna putih.
Seperti diberitakan, M Yusuf (45) yang bertugas sebagai centeng (penjaga) kebun sawit PT Surya Panen Subur (SPS) di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ditemukan tewas dalam areal kebun pribadinya, tak jauh dari kebun perusahaan tempat dia bekerja.
Yusuf ditemukan tewas bersimbah darah, Minggu (23/6) sore di kebun sawit miliknya di Dusun Sumber Bakti, Desa Makarti Jaya, Kecamatan Darul Makmur.
Korban diduga dibunuh oleh seseorang dengan luka tusuk di dada dan lengan. Menurut polisi, pada Minggu (23/6) sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan oleh oleh Kausar yang juga centeng PT SPS yang sedang melaksanakan patroli. Korban ditemukan dalam posisi telentang dan bersimbah darah.
Masyarakat yang mengetahui kejadian itu langsung ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Sementara di lokasi kejadian polisi menemukan sebilah parang yang berjarak sekitar 50 meter dari korban yang diduga parang itu milik korban sendiri.
Menurut polisi, terungkapnya kasus tersebut setelah seorang saksi melihat sesorang berpakaian merah melarikan diri sesaat setelah korban pembacokan bernama M Yusuf meminta tolong dalam kondisi bersimbah darah.
Berawal dari itu, saksi kemudian berusaha mencari pertolongan dan memberitahukan kejadian kepada Denis alias Botong yang merupakan anak korban dengan cara mendatangi ke rumahnya.
“Ketika saksi tiba di rumah korban, saksi terkejut karena melihat anak korban memakai pakaian warna merah persis sama seperti seorang laki-laki yang melarikan diri ketika ia berada di lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang.
Dari petunjuk tersebut, polisi pun meminta keterangan anak korban yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kejadian itu. Akhirnya, pada Kamis, 4 Juli 2019 tersangka mengakui perbuatannya membunuh sang ayah.
Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolsek Darul Makmur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sejauh ini belum ada keterangan menyangkut motif pembunuhan sadis itu. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.(c45)