in

Cukup Bukti, Berkas OTT ASN dan Rekanan di Pessel segera Dilimpahkan ke Kejari Pessel

PESSEL, METRO–Tidak berhenti penegakan hukum pasca operasi tangkap tangan di lakukan tim Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pesisir Selatan terhadap 3 orang ASN dan 1 orang rekanan. Yaitu, DSY (37), Y (42) NF(46) serta N (50) rekanan. Sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan telah cukup bukti untuk segera dilimpahkan berkas […]

The post Cukup Bukti, Berkas OTT ASN dan Rekanan di Pessel segera Dilimpahkan ke Kejari Pessel appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Rindu Dengan Keluarga Dan Masyarakat, Rusli Sibua Bakal Kembali ke Morotai

Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP