Rian | Senin,13 Maret 2017 – 15:52:53 WIB
Dibaca: 245 kali
SELATPANJANG – PT. Wahana Perkit Jaya (WPJ) akhirnya membuat kesepakatan dengan PT. Timah (persero) Tbk dalam hal pengelolaan tambang timah di Desa Topang, Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hasil kesepakatan ini muncul setelah setahun lebih tambang tersebut masti suri.
“Bulan depan (April, red) Insyaallah sudah beroperasi. Yang mengelola di lapangan tetap WPJ namun atas nama PT Timah,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Herman ST MT dilansir tribun.
Dikatakan Herman, hal itu disebabkan karena PT Timah Tbk lah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Herman mengatakan, menurut kajian sumber timah yang terkandung dalam dasar perairan Topang, Kecamatan Rangsang mampu bertahan 15 tahun dengan produksi hingga 500 ton per bulan.
Menurut Herman, ratusan ton timah-timah tersebut masih berbentuk batangan.
Setiap produksi WPJ akan menyetorkan royalti ke kas daerah sebesar 3 persen per tonnya.
“Kita bisa bayangkan berapa miliar untuk daerah jika harga timah saat ini mencapai US $ 20 ribu per tonnya,” ujar Herman.
Editor: Rian