in

“Daripada Nganggur, Bus Negara Bisa Dipakai untuk Mudik”

Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, tentang Penggunaan Bus Negara untuk Mudik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, melemparkan usulan bahwa mobil dinas bisa dipakai untuk mudik Lebaran. Usulan itu pun memantik reaksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu berpendapat, mobil dinas yang dipakai untuk mudik bentuk penyalahgunaan aset negara. Itu bisa menyemai bibit perilaku koruptif.

Lalu, bagaimana sikap Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Negeri (DPN Korpri), Zudan Arif Fakrulloh, menanggapi usulan mobil dinas bisa dipakai untuk mudik Lebaran?

Untuk mengupas itu, Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Zudan yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Tanggapan Anda soal usulan mobil dinas yang bisa dipakai mudik seperti dilontarkan Menpan bagaimana?

Kalau saya, kita ini mengambil manfaat yang seoptimal mungkin terhadap segala sesuatu tanpa merugikan keuangan negara ataupun aset negara.

Kalau mobil ada yang bertanggung jawab, seperti bus-bus itu. Bus kantor itu kalau, menurut saya, lebih baik digunakan untuk PNS (pegawai negeri sipil) yang mudik Lebaran.

Daripada nganggur di kantor, PNS-nya susah pulang, bus itu dipakai saja. Iuran untuk beli bensin dan sopirnya.

Jadi, dipakai kolektif atau rombongan maksudnya?

Ya, misalnya rombongan ke Subang, satu bus. Cilacap satu bus. Ini terutama untuk daerah yang sepi tranportasinya.

Tapi kalau ke Semarang, Jogja, itu kan mudah ya. Misalnya ke Lebak itu susah, Pangandaran itu jauh. Itu dikumpulkan. Jadi, semua kementerian atau lembaga yang busnya bagus-bagus itu dipotimalkan.

Tak hanya mobil dinas seperti bus?

Ya, mobil jenis Inova yang di kantor itu dioptimalkan juga. Boleh rombongan atau dua keluarga. Tapi intinya, ada yang bertanggung jawab.

Tapi kan itu aset negara?

Iya benar, ini aset negara. Tapi di kantor tidak ada yang memakai, tidak ada yang merawat. Ini bisa, soal optimalisasi aset. Pasti ada yang pro-kontralah.

Kok, aset negara untuk kepentingan pribadi, terutama yang bisa digunakan untuk rombongan akan jauh lebih bermafaat. Tapi harus bertanggung jawab.

Kalau rusak memperbaiki. Jangan kantor yang memperbaiki. Jangan juga bensin dibebankan kantor. Bebankan rombongan itu.

KPK menentang usulan itu, tanggapan Anda?

Ini kan beda pesrpektif saja. Kalau dianggap perilaku koruptif itu pandangan KPK. Kalau saya memandang dari aspek kemanfaatannya. PNS mau pulang repot, bus di kantor nganggur. Begitu.

Jadi, Anda setuju dengan usulan Menpan?

Saya berpikir aset ini daripada tidak dipake, ya dioptimalkan untuk kebaikan bersama. Toh, bukan kepentingan pribadi. Kan digunakan bersama.

Yang penting tidak gunakan bensin kantor, uang kantor. Patungan. Ini mengoptimalkan aset yang ada pada situasi sangat membutuhkan tranportasi, terutama yang sangat sulit tranportasinya. Kan banyak PNS dari berbagai daerah. agus supriyatna/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Industri Keuangan Syariah Perlu Manfaatkan Fintech

Bencana Banjir Yang Membuat Anda Melongo Yang Pertama Ada Banjir Bir Di London