in

Dewan Dukung Pedoman Ceramah

Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengeluarkan pedoman bersama soal ceramah agama di rumah ibadah didukung mitranya di DPR. Ketua Komisi VIII Ali Taher mengungkapkan, pedoman tersebut sejatinya memang diperlukan di tengah masyarakat. 

Ali Taher menjelaskan, dalam penyampaian materi seorang penceramah butuh panduan. Baik itu tentang cara penyampaian yang baik sehingga mampu diterima jamaahnya maupun materi yang disampaikan. Dia mengibaratkan, pedoman ini seperti kurikulum dalam proses belajar mengajar di sekolah. 

“Seperti haji pun kan demikian. Perlu pedoman, manasik dan petunjuk lainnya agar sesuai. Demikian pula dengan ceramah, perlu guidance,” ujarnya pada Jawa Pos (grup Padang Ekspres), kemarin (18/3). 

Tapi, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi oleh Kemenag. Pertama, pedoman yang tengah disusun ini tidak boleh hanya menyasar pada pencerama dari satu agama saja. Kedua, poin-poin dari pedoman yang disusun lebih mengarah pada pedoman beragama yang baik sesuai dengan agama masing-masing. 

“Kalau agama Islam yang disampaikan ya sesuai dengan ajaran tauhidnya. Lalu, bagaimana caranya agar bisa menumbuhkan kebinekaan dan saling menghormati. Karena perbedaan kan sunnatullah,” tuturnya. 

Usulan tersebut sebetulnya sudah disampaikan pada Kemenag, bersamaan dengan mencuatnya soal sertifikasi khatib sebelumnya. DPR sempat meminta alasan logis dari Kemenag terkait wacana tersebut.

“Jawaban yang diberikan kurang pas. Nanti untuk pedoman ini juga akan kita panggil dulu bersama dengan pemuka agama dan organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimbingan Islam (Binmas) Kemenag Abdul Djamil menyampaikan, pembuatan pedoman ini sejatinya memang tugas Kemenag. Hal ini pun bukan barang baru. 

Ditjen Bimas Islam misalnya, memiliki visi agar masyarakat taat beragam sesuai dengan ajaran agama Islam. Sehingga, diterbitkan panduang tentang tata cara beribadah sesuai dengan syariat Islam.

“Jadi tidak dalam lingkup sempit saja. Secara luas. Kemenag memang bertugas untuk membuat panduan dan pedoman. Bentuknya macam-macam kan, ada panduan baca Al Quran, beribadah, tafsir dan lainnya,” ungkapnya. 

Selain itu, tugas lainnya yang tak kalah krusial adalah bimbingan berbangsa dan bernegara. Tujuannya, agar masyarakat bisa cinta Tanah Air dan menjaga persatuan. “Karena agama kan membawa misi perdamaian, bukan perpecahan atau peperangan,” ujarnya. 

Sebelumnya, rencana pembuatan pedoman ini dikemukakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Nantinya, kata dia, proses penyusunannya akan melibatkan semua kalangan dan para pemangku kepentingan. 

“Bukan semata melibatkan partisipasi mereka. Tapi merekalah para pemuka dan tokoh agama yang memiliki kompetensi untuk bicara tentang hal ini. Kemenag hanya memfasilitasi,” tuturnya. 

Menurutnya, pedoman bersama ini diperlukan agar para pemuka agama mempunyai pemahaman yang sama tentang materi yang boleh dan tidak boleh disampaikan saat ceramah di rumah ibadah. Selain itu, pedoman juga bisa menjadi panduan bersama pengelola rumah ibadah dan acuan masyarakat luas.

“Dengan demikian, rumah ibadah diharapkan akan terjaga kesuciaannya dan menjadi tempat yang paling aman dalam mewujudkan kedamaian. Bukan sebaliknya,” tegasnya.

Diakuinya, wacana ini muncul dari masukan dan keluhan masyarakat. Salah satunya, keluhan soal materi ceramah yang cenderung membesar-besarkan persoalan furuiyyah yang tidak prinsipil. Sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di antara umat beragama.

Bahkan, ada juga penceramah yang memperhadapkan satu persoalan pada klaim kebenaran, bahwa yang satu benar dan yang lain salah. Padahal hal tersebut bukan termasuk masalah pokok agama dan terdapat keragaman pandangan ulama di dalamnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Rawan Soal Digandakan di Sekolah

Sambutan Presiden Joko Widodo pada Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Mobile Power Plant Parit Baru 4×25 MW, di Mempawah, Kalimantan Barat, 18 Maret 2017