in

Di Aceh Utara, Bocah Enam Tahun Diperkosa dan Dibunuh

ACEHTREND.CO,Lhoksukon – Suci (6) Bocah asal Dusun Ara Selo Gampong Blang Ranto Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tewas pada Jumat (28/4/2017) setelah diperkosa oleh M bin Z (18) yang merupakan warga sekampung dengan korban. Setelah membunuh korban, pelaku sempat menunaikan shalat Jumat dan ikut mengevakuasi jenazah Suci.

Informasi yang berhasil dihimpun aceHTrend, Suci ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga di dalam hutan kecil, tidak jauh dari Sekolah Dasar Negeri 25 Sawang. Kapolres Lhokseumawe Hendri Budian melalui Kapolsek Sawang Iptu Ridwan ketika dihubungi oleh aceHTrend mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi dari kepala Desa setempat langsung melakukan koordinasi dengan anggota Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada pukul. 13.00 WIB.

Selanjutnya anggota meluncur ke TKP dan mengumpulkan baket dengan cara melakukan interview terhadap warga masyarakat di sekitar TKP, dari hasil interview tersebut didapati fakta bahwa pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh M bin Z, ex Pelajar warga Dusun Ara Selo Gampong Blang Ranto Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Setelah memeriksa beberapa saksi di TKP dalam waktu kurang dari 1×24 jam, sekitar pukul 16.00 WIB anggota kami melakukan penangkapan terhadap M bin Z,” tutur Kapolsek.

Lanjutnya, setelah menangkap tersangka pelaku pembunahan tersebut, pihaknya melakukan interogasi terhadap Muhibuddin dan menceritakan kronologi pembunahan terhadap Suci yang dilakukanya.

Kepada polisi pelaku mengatakan,sekira pukul 11.00 WIB di SD Blang Ranto, Muhibuddin bertemu dengan korban, kemudian mengajak korban ke dalam hutan yang berada di samping sekolah tersebut. Setibanya di dalam hutan, pelaku hendak menyetubuhi korban namun korban melawan dengan cara meronta-ronta, karena korban melawan selanjutnya pelaku mencekik korban dan menutup mulut sambil membuka pakaian korban. Sembari memerkosa pelaku terus menerus mencekik hingga korban merenggang nyawa.

Setelah korban Meninggal dunia, pelaku meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah mengganti pakaian, mencuci pakaian yang ia gunakan saat membunuh korban, kemudian pelaku mandi untuk melaksanakan sholat Jumat di Mesjid Blang Ranto.

“Sepulangnya dari sholat Jumat diumumkan di mesjid bahwa telah ditemukan sesosok mayat di desa mereka, kemudian pelaku kembali ke TKP bersama-sama dengan warga setempat dan membawa mayat korban ke rumah duka,” terang Kapolsek Sawangan sembari mengulang pengakuan M.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka diantaranya, satu buah baju kaos warna biru tua yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan pembununan dan satu buah celana dalam warna hijau.

“Sementara tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. []

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Hunian Layak Terjangkau Bagi Buruh

UU Pemajuan Kebudayaan Disahkan