Diduga melakukan pelecehan seksual, dua oknum satpam SD Islam Al-Azhar 32 Padang dipecat oleh pihak sekolah. Ulah dua oknum petugas pengamanan ini diketahui setelah puluhan orang tua siswa marah-marah di ruang kepala sekolah, kemaren (20/10) pagi.
Informasi yang di himpun Padang Ekspres, masalah ini terungkap setelah para siswa yang duduk di kelas VI mempelajari Etika dan Adab Islam. Dalam pelajaran ini juga dijelaskan tentang anatomi yang dilarang dipegang dan diraba. Mengetahui hal itu, para siswa menceritakan kejadian yang telah mereka alami oleh dua oknum satpam ini kepada orang tua mereka.
Beberapa orang tua wali murid membeberkan apa yang dialami anak mereka dalam grup WhatsApp. Akhirnya disepakati melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah, pada Senin (16/10).
Laporan pertama diterima oleh wali kelas VI. Para pelajar yang menjadi korban langsung dipanggil dan dimintai keterangan. Para pelajar yang masih lugu tersebut mengaku telah dipegang-pegang oleh oknum satpam ini. Pihak sekolah lalu memanggil kedua satpam ini dan langsung memberikan sanksi skors.
Namun, para orang tua wali murid menilai skorsing tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kedua oknum satpam. Tak terima, para orang tua memutuskan mendatangi pihak sekolah beramai-ramai dan mendesak memecat kedua satpam tersebut. Karena mendapat desakan dari orang tua murid, akhirnya pihak sekolah menonaktifkan keduanya.
Kepala SD Islam Al-Azhar, Rabial mengatakan pilihan untuk memecat kedua satpam ini dari desakan para orang tua murid yang anaknya merasa dilecehkan dua oknum satpam.
Dari pengakuan satpam, hanya bercanda dan tidak ada memegang atau meraba bagian vital. Namun jika ditelaah lebih dalam, bercanda satpam ini tidak menyesuaikan umur.
“Dari pengakuan satpam, hanya bercanda. Tapi mungkin candaan satpam ini seperti orang dewasa dan tidak cocok sama anak di bawah umur. Mungkin disini orang tua pelajar marah. Dalam penyampaian orang tua tadi kepada saya, tidak ada pelecehan seksual. Hanya bercanda yang berlebihan yang membuat para orang tua tidak nyaman,” kata Rabial kepada Padang Ekspres saat dikonfirmasi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Padang, Barlius mengaku belum mengetahui kasus bercanda yang mengarah ke pelecehan kepada siswa SD Islam Al-Azhar 32. Namun dirinya akan melakukan pendalaman agar terang pokok persoalan.
“Saya belum tahu kejadian itu, makanya belum bisa berkomentar banyak. Kami telusuri dulu, apakah benar ulah oknum satpam ini salah atau ada pihak yang membesar-besarkan sesuatu. Lagipula belum ada informasi ada orang tua pelajar yang melapor ke penegak hukum,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Daeng juga mengaku belum ada laporan dari para orang tua sekolah tersebut, begitu juga dari pihak sekolah terkait kasus tersebut. “Kalau ada laporanya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Yang jelas sampai saat sekarang belum ada laporan tentang dugaan pelecehan seksual tersebut,” bebernya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.