in

Diduga Ada Tunawisma di Bawah Jembatan

PENERTIBAN:
Personel Satpol
PP Kota Padang
menertibkan
barang-barang
yang diduga
dimiliki oleh
seorang
tunawisma di
bawah jembatan
Kelurahan
Kubumarapalam,
Kecamatan
Padang Timur,
kemarin.(SATPOL PP KOTA PADANG)

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang melakukan peninjauan terhadap laporan masyarakat yang mengatakan ada seorang lanjut usia (lansia) yang diduga terlantar dan tunawisma tinggal di bawah jembatan Kelurahan Kubumarapalam, Kecamatan Padang Timur, Selasa (23/1).

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, sesampainya personel Satpol PP bersama tim gabungan di lokasi, tidak mendapati adanya penghuni yang tinggal di bawah jembatan tersebut. Namun tim gabungan hanya menemukan gubuk yang diduga didirikan oleh tunawisma itu.

“Kami bersama tim gabungan yang terdiri dari, Dinsos, Babinkamtibmas, pihak Kelurahan Kubumarapalam, dan masyarakat sekitar meninjau langsung ke lokasi.

Namun kami tidak menemukan penghuninya. Yang ditemukan hanya beberapa spanduk yang disekat-sekat, bantal dan kasur, serta beberapa helai kain. Untuk sementara, semua barang-barang itu kita tertibkan dan kita amankan di Mako Satpol PP Padang,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra.

Chandra menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah yang tinggal di sana memang tunawisma atau hanya seorang gelandangan yang sifatnya tinggal sementara.

“Kita sedang mencari informasinya, karena kita tidak mendapatkan keterangan pastinya. Namun kita sudah titip pesan ke masyarakat sekitar. Jika yang bersangkutan kembali datang, masyarakat silahkan laporkan ke pihak kelurahan atau ke Satpol PP sendiri yang beralamat di Jalan Tan Malaka, Padang,” terangnya.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Kota Padang Rustim mengatakan, dari keterangan masyarakat sekitar yang tinggal di sana adalah seorang bapak-bapak kira-kira berumur lebih kurang 60 tahun. Sifatnya tidak menetap, ia kadang tidur di sana kadang tidak. Itu informasi sementara yang didapat.

“Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)-nya tidak kita temukan. Tentu kita tidak bisa melakukan pendataan, jika memang yang tinggal di sini adalah lansia yang tidak memiliki keluarga, maka akan kita lakukan pembinaan nantinya, kita titipkan ia ke panti lansia atau kita titipkan ke Desa Kumenanti karena yang bersangkutan tunawisma dan bisa juga nanti kita titipkan ke panti Pelita Jiwa Insani di Kalumbuak, Kota Padang,” katanya. (adt)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tingkatkan TGM Lewat Pojok Baca Digital

Kedudukan Perjanjian Gadai Dalam Kredit di Indonesia