in

Diduga Bandar Sabu Warga Paya Meuneng Ditangkap

Kamis, 8 Desember 2016 16:37 WIB

BIREUEN – Aparat penegak hukum Polsek Jangka, Bireuen, menangkap seorang warga Paya Meuneng, Peusangan Bireuen, Mh Sp (24) di kawasan pinggir jalan negara kawasan Paya Meuneung, Peusangan, Senin (5/12) lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK melalui Kapolsek Jangka Ipda Eka Jumadi, Rabu (7/12) mengatakan, awalnya masuk informasi dari masyarakat terhadap adanya dugaan transaksi benda haram jenis sabu di suatu tempat kawasan Jangka. “Ada orang yang diduga sebagai  pengedar sabu dan sering menjual  kepada sejumlah orang tertentu,” ujarnya.

Tim dari Polsek Jangka yang dipimpin Kapolsek bergerak ke lokasi transaksi di pinggir jalan negara kawasan Paya Meuneng. Mereka memndapati target yang sedang duduk di sebuah keude di pinggir jalan Medan-Banda Aceh dan petugas mendekat dan menangkapnya. 

Anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket secara terpisah, yang disimpan di dalam kotak rokok beratnya 1,23 gam. Barang bukti lain didapatkan alat timbangan digital merk amput  dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan. Tersangka dan barang bukti setelah diamankan di Polsek Jangka kemudian diserahkan ke Polsek Peusangan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, karena lokasi penangkapan di wilayah Peusangan, ujar Kapolsek Eka Jumadi.(yus)

What do you think?

Written by virgo

Tabung Gas Meledak, Dapur dan Sepmor Hangus

4 Tragedi Meledaknya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Paling Parah di Rusia