in

Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Polisi Ditahan Propam

Kamis, 5 Oktober 2017 16:14 WIB

LHOKSEUMAWE – Satu orang oknum polisi di jajaran Polres Lhokseumawe yang berpangkat Bripda, dilaporkan ditahan di Propam Polres setempat, menyusul adanya seorang wanita yang membuat laporan, jika oknum polisi tersebut melakukan pelecehan terhadap dirinya, Selasa (3/10) pagi.

Sementara Kapolres Lhoskeumawe AKBP Hendri Budiman, menyebutkan, bila ada anggotanya terindikasi melakukan kesalahan, pastinya akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, oknum polisi Bripda M yang bertugas di Satlantas, pada pagi pukul 07.00 WIB melakukan kegiatan rutin yakni mengatur jalur lalu lintas di persimpangan. Lalu lewat pelapor yang merupakan seorang wanita berumur 21 tahun asal Aceh Utara dengan sepeda motornya. Wanita itu tidak menggunakan helm, sehingga langsung dihentikan.

Saat diperiksa surat, wanita itu pun tak dapat menunjukannya, sehingga sepmor wanita itu pun dibawa ke Pos Lantas Cunda, dan secara otomatis wanita itu pun ikut.       

Singkatnya, oknum polisi tersebut pun meminta wanita itu mengantar dirinya ke kost. Di kostlah diduga terjadi perbuatan yang tidak lazim. Meskipun sebelum semua terlanjur, perempuan itu dilaporkan berhasil melarikan diri. Selanjutnya membuat laporan ke Propam. Tidak lama setelah membuat laporan, informasi lanjutanya yang dihimpun, oknum polisi itu dijemput untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan dari wanita tersebut.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, dikonfirmasi terkait kejadian ini, hanya menyebutkan, siapa pun anggotanya yang terindikasi melakukan kesalahan, pastinya akan diproses hukum secara tegas. Sebaliknya, bila ada personilnya berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan sesuai prestasinya.(bah)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tiga Pria Bersama 21 Paket Sabu Diamankan

Peringatan HUT Ke 72 TNI Di Kodam II Sriwijaya Khidmat Dan Semarak