in

Digerebek, Pria Bertato Disoraki Warga

Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan paket sabu dan alat isap bong dari kamar kos tersangka, Arda (29).

PADANG, METRO–Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang membekuk pengedar narkoba, Arda (29), di rumah kos-kosan, Jalan Aur Duri Raya, Nomor 15 RT 04 RW 03, Kelurahan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (3/12) pukul 09.00 WIB. Dari tangan pemuda bertato ini, ditemukan paket kecil sabu dan alat isap bong.

Pelaku bernama Harley Davidson alias Arda, ditangkap saat tengah asiik mengonsumsi sabu di dalam kamar kos. Kamar itu sengaja disewa untuk dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

”Gerak-gerik pelaku sudah dipantau Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang. Warga sudah banyak melapor, karena terganggu dengan aktivitas pelaku di rumah kos tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, kemarin.

Petugas yang melihat pelaku masuk ke kamar kosnya, terus memantau, dan aktifitas didalam kamar kost tersebut mencurigakan. Petugas langsung mengepung lokasi, dan kemudian dilakukan penggerebekan. Pelaku yang menghisap sabu, kaget atas kedatangan petugas, dan spontan membuang barang bukti dari atas meja.

Namun, aksinya tersebut diketahui oleh petugas. ”Saat digeledah, ditemukan sabu beserta alat isap,” kata Kompol Daeng.

Saat digiring keluar dari rumah kos menuju mobil polisi,, warga menyoraki pelaku karena sudah geram dengan ulahnya yang telah meresahkan masyarakat. ”Ulah pelaku sudah membuat warga kesal. Rumah kos itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Sering datang orang tak dikenal, keluar masuk ke dalam kos pelaku,” tambahnya.

Pelaku akan dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan Pasal 112 jontu 114, dengan ancaman 5-20 tahun kurungan penjara. (rg)

What do you think?

Written by virgo

Nasib 10 Terduga Makar Ditentukan Hari Ini

Tim DVI Polri Akan Siapkan Data Korban Pesawat yang Jatuh di Kepri