Senin, 5 Februari 2018 11:58 WIB
MEDAN – Sebuah warung kopi di Jalan Kenari, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang yang dijadikan lapak judi digerebek polisi, Minggu (4/2). Dua orang diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan.
Pelaku Endi Hutabarat (40) merupakan pengunjung warung, dan M Sofyan (38) pemilik warung, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam penggerebekan ini polisi menyita barang bukti tiga set kartu joker bersama uang puluhan ribu rupiah.
Keduanya diamankan dari warung yang sudah beralih fungsi sebagai markas perjudian. Warug ini berada persis di depan sebuah masjid. Warga yang gerah dengan aktivitas para pelaku sudah beberapa kali menegur. Namun karena tidak digubris, warga berinisiatif melaporkan perjudian itu ke Polrestabes Medan. “Kita langsung mengirimkan tim ke sana untuk melakukan penggeledahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.
Dijelaskannya, dari pantauan awal warung tersebut dipenui banyak pengunjung. Namun ketika polisi mulai mendekati warung itu, hampir seluruh pengunjung berhasil meloloskan diri. Polisi hanya berhasil mengamankan dua orang, Endi dan Sofyan.
Berdasrakan informasi warga, warung tersebut beroperasi 24 jam. Keberadaan pengunjung sangat mengganggu karena menimbulkan suara berisik. Saat ini polisi sedang mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di warung itu.(mad)