in

Dilantik Presiden, Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala BNPT

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Prosesi pelantikan dengan protokol kesehatan itu, diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi, Farid Utomo.

Boy Rafli Amar dilantik sebagai BNPT, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Boy Rafli Amar.

Selanjutnya, acara dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada putra Minang itu dari Presiden diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Untuk diketahui, Boy Rafli Amar menggantikan Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Sebelumnya, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Dalam karirnya, jenderal asal Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat yang bergelar Datuak Rangkayo Basa itu juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri menggantikan Irjen Anton Chaliyan.

Jabatan lainnya yang pernah diemban jenderal yang dikenal dekat dengan para tokoh masyarakat dan media massa itu, di antaranya Kapolda Banten, Kabag Penum Mabes Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapoltabes Padang.

Kepala PPATK
Setelah pelantikan Boy Rafli, Presiden Jokowi kemudian menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pengangkatan Dian Ediana Rae berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Sejumlah undangan terbatas yang hadir menyaksikan pelantikan secara bergantian antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.(esg)

The post Dilantik Presiden, Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala BNPT appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mitra Media, Aqua: Kapusdatinkom BNPB Harus Mau Menerima Masukan

Himpuni, Lemhanas dan IKA Unand Bersatu Bantu APD Tenaga Media