Palembang, BP
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel agar data kependudukan di setiap kabupaten/kota di Sumsel bisa valid. Mengingat, Sumsel akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 mendatang.
“Jangan sampai data Provinsi Sumsel ini tidak valid, berbeda dengan kabupaten/kota,” tegas Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki di sela-sela rapat koordinasi Disdukcapil se-Sumsel, di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (16/2).
Menurut Ishak Mekki, lewat rapat ini bisa mendapatkan jalan keluar bagaimana mensinkronkan data-data kependudukan tiap kabupaten/kota yang nantinya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Sumsel.
“Kita sukseskan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan penduduk yang berkualitas dan bertanggungjawab,” kata Ishak Mekki.
Masih dijelaskan dia, untuk Program E-KTP di kabupaten/kota juga segera diselesaikan jangan sampai nanti masih banyak pakai KTP sementara. Terlebih masih banyak yang belum terdaftar karena Sumsel akan menghadapi Pilkada 2018 disambung 2019 menghadapi Pemilu Legislatif.
“Untuk itu, data harus dipersiapkan mulai sekarang,” tegas Ishak Mekki.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel Septiana ZR menambahkan, dalam rakor ini salah satu fokusnya adalah mensinergikan laporan validasi data kependudukan di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
“Saya tidak bisa bicara valid atau tidak valid, karena saya baru menjabat sekarang, artinya nanti laporan kita akan bicarakan di rakor ini bukan hanya sekali, nantinya disambung dengan rapat kerja,” ujar wanita yang akrab disapa Ana.
Ana juga menjelaskan, validasi yang dimaksud, misalkan Kota Lubuklinggau sekian ribu, cocok atau tidak dengan data di lapangan dan data yang masuk ke provinsi dengan pusat.
“Ke depan setelah ini kita akan mendengarkan bersama apa saja kendala di kabupaten/kota apa yang harus kita lakukan, yang jelas Pemprov Sumsel ini mengoordinir menghitung seluruh penduduk dengan data valid,” tutup dia.#rio