in

Dinas Dukcapil Pessel Kejar Target Perekaman e-KTP Pemilih Pemula dan KIA

Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, saat melakukan penandatanganan dengan enam stakeholders dengan disaksikan Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dan Sekkab Pessel, Mawardi Roska, pada 5 Desember 2022 lalu. (dok Dukcapil)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) terus melakukan inovasi dan terobosan untuk memudahkan serta memotivasi masyarakat di daerah itu agar melakukan perekaman dokumen kependudukan.

Upaya itu tidak saja melalui pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat wke sekolah-sekolah hingga ke pelosok kampung, tapi juga melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam stakeholders.

“Kita dari Dinas Dukcapil Pessel sudah melakukan PKS dengan enam stakeholders di daerah ini. Diantaranya dengan Kantor Kemenag Pessel, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pessel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel. Serta juga dengan Hotel Hannah Syariah, Hotel Triza, dan dengan wahana renang Banzai. PKS yang dilakukan pada 5 Desember 2022 lalu dengan disaksikan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar itu, bertujuan untuk menggenjot penerbitan akta kelahiran, KTP-el, dan KIA, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya,” kata Evafauza.

Dia menjelaskan bahwa PKS dengan Kantor Kemenag Pessel, dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pessel, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu bertujuan agar kepala SMK, SMA, dan MAN di daerah itu menginstruksikan siswanya yang telah berumur 17 tahun, agar menjadikan perekaman KTP-el sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti ujian bagi siswanya.

“Untuk memudahkan pelayanan, kita dari Dinas Dukcapil juga siap menurunkan petugas untuk melakukan perekaman ke sekolah-sekolah, di samping juga proaktif mendatangi kantor UKL Dukcapil di masing-masing kecamatan, atau ke Dinas Dukcapil di Painan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa upaya itu bertujuan agar sekitar 19 ribu jiwa pemilih pemula pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, memiliki KTP-el, sehingga bisa menyalurkan hak suaranya.

Dia menambahkan bahwa PKS dengan Hotel Hannah Syariah, Hotel Triza, dan wahana renang Banzai, bertujuan pula untuk mengejar target kepemilikan KIA sebesar 60 persen pada tahun 2023 nanti, sesuai dengan target nasional.

“Melalui PKS dengan dua hotel yang beralamat di Kota Painan itu, maka bagi anak yang memiliki KIA akan diberikan diskon sebesar 35 persen bila ada yang menginap, breakfast, dan fitnes. Sedangkan bagi anak yang akan berenang di wahana renang Banzai, diberi diskon pula sebesar Rp 1.000, setiap kali berenang,” jelasnya.

Dikatakan lagi bahwa kepemilikan dokumen dalam bentuk KIA, merupakan hak anak yang berusia di bawah 17 tahun. Karena hak anak, sehingga program perekaman data KIA itu akan terus dimaksimalkan di setiap kecamatan.

“Sebab, dokumen KIA sangat dibutuhkan seperti untuk pendaftaran sekolah, keimigrasian, pelayanan kesehatan hingga transaksi keuangan yang menyangkut kepentingan anak,” ujarnya.

Berdasarkan hal itu, maka dia mengajak seluruh masyarakat di daerah itu agar memanfaatkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil. “Karena berbagai program yang dimiliki dinilai sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” tutupnya. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

DLH Halut, Mulai Angkut Sampah Yang Menumpuk di Kota Tobelo

Peran Guru Dalam Peningkatan Karakter