in

Dipergoki Pemilik, Maling Serahkan Diri

Kamis, 20 Juli 2017 12:34 WIB

BANDA ACEH – Hen (29), warga Dusun Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, memergoki Fajar Irawan (24) seorang pencuri yang memasuki rumahnya, Selasa (11/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka warga Garut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar ini, akhirnya keluar tiba-tiba dari persembunyiannya sekaligus menyerahkan diri.

Aksi maling di rumah yang ditinggal pemiliknya itu, terhitung unik. Saat pemilik kembali ke rumah, ia menghidupkan lampu dan mendapati perangkat rumahnya sudah bergeser.

Lalu dengan suara menggelegar ia berteriak, ‘siapa yang memindahkan tv ini’. Entah karena ketakutan, secara tak terduga, tersangka menyahut dari persembunyiannya di dalam rumah Hen. ‘Saya di sini bang,” kata sang pencuri.

Namun tersangka terlihat memegang dan mengancam dengan pisau cutter pada saat korban Hen berusaha menciduknya.

Fakta itu diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH melalui Kasat Reskrim Kompol Raja Gunawan SH MH, kepada wartawan, Rabu (19/7).

Lebih jauh dirincikan, saat itu pemilik rumah Hen pulang ke rumah bersama istrinya, dan menemukan kondisi TV LED 43 inci, laptop Acer, dua tablet, serta dua jam tangan milik mereka telah berpindah ke tempat lain dan telah tersusun rapi di bagian pintu belakang. “Karena, menaruh curiga rumahnya telah dimasuki maling, korban pun mengeluarkan suara lantang `Kok ada tv disini’. Tiba-tiba dari arah persembunyian terdengar suara tersangka, `Saya di sini bang’. Lalu korban dengan kembali menanyakan siapa orang yang masuk ke rumahnya. Lalu tersangka pun berujar pasrah `Saya bang, saya ingin menyerahkan diri saja bang’,” ungkap Kompol Raja.

Tapi, dalam upaya pelaku mengatakan ingin menyerahkan diri, tersangka Fajar Irawan tetap memegang pisau cutter. Begitu melihat pelaku lengah, korban langsung menendang pisau cutter di tangan korban. Sementara istri korban Hen, berusaha memanggil anggota Polisi. Akhirnya tersangka berhasil dibekuk bersama barang bukti serta alat bantu yang digunakan tersangka, di antaranya satu unit becak untuk mengangkut barang curi, satu besi pencongkel, serta sebuah palu. “Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang,” demikian Kasat Reskrim Polresta. 

Kini tersangka mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(mir)

What do you think?

Written by virgo

7 Bintang Sinetron Kolosal Cantik Yang Hiasi Layar Kaca Dimasa Lampau

Pengendara Supra Ngantuk, Nyawa Kek Salihin Melayang