Selasa, 12 November 2019 16:17 WIB
■ Gunakan Alat Bantu Lidi
■ Barang Bukti Mulai Laptop sampai ATM dan Kartu Indonesia Sehat
BANDA ACEH – Seorang laki-laki berinisial Sy (28), asal Pidie diringkus ketika berupaya membobol kotak amal Masjid Al-Furqan, Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menjelang subuh, Senin (11/11).
Berdasarkan laporan dan barang bukti yang diamankan polisi, diduga laki-laki tersebut spesialis pembobol kotak amal masjid. Sy diringkus sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (11/11)
oleh petugas Masjid Al- Furqan Beurawe.
Selanjutnya tersangka dijemput petugas Polsek Kuta Alam. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Sy sempat memantau kondisi di dalam dan sekitar masjid.
Namun, tersangka tidak mengetahu ada dua petugas Masjid Al-Furqan yang saat itu belum tidur.
Kedua petugas masjid memantau gerak-gerik lelaki tersebut hingga akhirnya ia masuk ke dalam masjid dan mendekati kotak amal. Saat itulah pelaku langsung disergap.
“Pelaku ini spesialis pen-curi uang kotak amal masjid di Kota Banda Aceh. Sejauh ini masih kami kembangkan, karena banyak barang bukti yang kami temukan yang diduga hasil kejahatan,” kata Iptu Dizha.
Menurut Kapolsek Kuta Alam, tersangka Sy seharihari berjualan ikan dan mengutip uang penjualan ikan di TPI Lampulo, masih dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Berdasarkan barangbukti yang kami amankan,besar dugaan pelaku juga terlibat serangkaian kejahatan lainnya. Kita akan kembangkan terus,” pungkas Kapolsek Kuta Alam, Iptu Dizha.
Alat bantu lidi Manurut Kapolsek Kuta Alam, dalam melakukan aksinya mencuri uang kotak
amal, pelaku menggunakan alat bantu lidi yang dicampuri bahan-bahan yang mudah mengait uang di dalam kotak amal tersebut.
Lidi-lidi itu sudah dipersiapkan dan disimpan di dalam masjid. “Jadi, pada saat tersangka ingin melancarkan aksinya akan semakin mudah,” kata Iptu Miftahuda Dizha.
Tersangka diduga tidak hanya terlibat kejahatan pembobolan kotak amal tetapi juga serangkaian kasus lainnya. Hal itu didasari pada barang bukti yang diamankan, seperti laptop, HP, power bank, kartu ATM, Kartu Indonesia Sehat (KIS), KTP, dan berbagai barang lainnya.(mir)