in

Dirjen Badilum MA Sidak PN Palembang

Tim Dirjen Badilum Mahkamah Agung saat mendatangi Pengadilan Negeri Palembang, Senin (23/10).BP/HARIS SUPRAPTO

Palembang, BP–Untuk memastikan pelayanan ke publik berjalan dengan baik, Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI secara mendadak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Palembang, Senin (23/10).

Dalam kunjungan tersebut, Dr Herri Swantoro, S.H, MH bersama rombongan satu per satu memeriksa ruangan, mulai dari ruang sidang, lobby, ruangan panitera, sel tahanan, ruangan tunggu pelayanan, loket pembayaran perkara, ruang arsip, ruangan tahanan, ruangan hakim hingga toilet.

Kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan dan peninjauan fasilitas dan pelayanan publik yang ada di Pengadilan Negeri Palembang. Setelah MA mengimbau seluruh pengadilan negeri se-Indonesia untuk segera mempersiapkan proses akreditasi.

Semua itu untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih akuntabel dalam menegakkan hukum dan keadilan sehingga dapat terwujud peradilan yang agung sesuai visi Mahkamah Agung RI.

Usai memeriksa sejumlah ruangan, Dr Herri mengatakan, kunjungannya ke PN Palembang dalam rangka melihat pelayanan dan kinerja petugas pelayanan untuk para pencari keadilan. Serta ia memastikan apakah pelayanan yang disediakan sudah memenuhi standar.

Sebab Mahkamah Agung sudah mengatur standarisasi untuk peradilan yang excellent. Sehingga pihaknya melakukan pengecekan bagaimana para pencari keadilan mudah mencari keadilan di sini.

Bagaimana pencari keadilan tidak dipersulit dalam pelayanan, Itu harus didukung dengan sarana yang memadai. “Secara keseluruhan kita puas dengan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PN Palembang Saiman SH MH menerangkan, pihaknya secara mendadak mendapat kunjungan dari Dirjen bersama tim akreditasi peningkatan pelayanan publik untuk peradilan umum.

“Tadi rombongan pak Dirjen meninjau dari ruang penerimaan dan finishing pelayanan masyarakat dan kesehatan. Kita harap masyarakat mengetahui proses biaya ringan dan peradilan cepat serta ada peradilan tertentu seperti, warga dengan kebutuhan khusus, anak-anak dan ibu menyusui,” imbuhnya. #ris

What do you think?

Written by Julliana Elora

Miliki Pil Ekstasi, Oknum Polisi Diciduk di Hotel

Selewengkan Dana Kredit Serbaguna