PUTRA | Senin,09 Januari 2017 – 16:12:19 WIB
Dibaca: 244 kali
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengevaluasi zona parkir yang sering menimbulkan kemacetan di Pekanbaru. Termasuk lokasi parkir di Pasar Cik Puan yang sering menyebabkan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin HR melalui Kepala UPTD Parkir Kota Pekanbaru, Bambang Armanto SH mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan dan terus mengevaluasi keberadaan lokasi parkir yang berada di depan Pasar Cik Puan Pekanbaru.
“Kami terus mendapatkan laporan keluhan dari masyarakat, untuk itu kita akan evaluasi kebaradaan lokasi parkir depan Cik Puan itu. Kita akui, lokasi parkir yang berada di depan Pasar Cik Puan harus diatur kembali,”kata Bambang, Senin (9/1/2017).
Bambang menyebutkan, lokasi parkir pasar Cik Puan Pekanbaru memang sudah tidak ada tempat yang bisa menampung parkir sama halnya seperti lokasi parkir Pasar Agussalim”Lokasi di dalam kan memang sudah tidak ada lagi. Jadi ini yang harus diatur kembali biar tidak sering menjadi penyebab kemacetan,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah lokasi parkir depan pasar cik puan kota Pekanbaru memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dishub, mantan Kepala UPTD Terminal BRPS Pekanbaru hanya menjawab singkat. “Itu ada SPT nya. Tapi, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh Juru Parkir, kita akan tertibkan dan evaluasi,” ujarnya singkat.
Editor : Putra