in

Distop Malah Tancap Gas, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

LHOKSUKON – Personel Polsek Baktiya terlibat kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu-sabu, di kawasan Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada Rabu (3/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Ketika distop petugas, Musran (33), warga Desa Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, itu malah tancap gas dengan naik sepeda motor (sepmor) Yamaha RX King. Polisi yang sudah lama menyelidiki gerak-gerik pria tersebut, langsung mengejarnya menggunakan mobil patroli. Tak lama kemudian, pria itu berhasil diringkus petugas.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat, tersangka akan melakukan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Mahmud, kepada Prohaba, Kamis (4/3/2021).

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi yang diberitahukan masyarakat. Tak lama kemudian pria yang dicurigai muncul, sedang melaju dengan sepmor RX King. Lalu, petugas menyetopnya. Namun, pria itu tidak berhenti, malah langsung tancap. Kemudian, petugas langsung mengejarnya dengan menggunakan mobil.

Saat pengejaran tersebut, petugas sempat melihat tersangka membuang sesuatu ke pinggir jalan. Tindakannya itu semakin menambah kecurigaan petugas terhadap Musran. “Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas berhasil meringkus tersangka setelah menyalip sepmor yang dikendarainya,” ujar Kapolsek Baktiya.

Setelah digeledah di badannya, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun. Lalu, petugas menelusuri pinggir jalan, tempat pria itu membuang sesuatu. “Petugas menemukan satu paket sabu-sabu di lokasi tersebut dan tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Langsung kita bawa ke mapolsek untuk diperiksa,” pungkas Kapolsek Baktiya. (jaf)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Asal Mula Komodo Justru dari Australia

Presiden RI Buka Rakernas XVII Hipmi Tahun 2021