Minggu, 19 Februari 2017 12:40 WIB
MEDAN – Nasir alias Gara (26) ditangkap polisi setelah terindikasi sebagai pelaku tunggal pencurian di rumah Andi Syahputra Situmorang (34). Pelaku nekat membobol rumah PNS Dinas Sosial Kabupaten Langkat ini karena terdesak ingin membeli sabu-sabu.
Pelaku diringkus dari kediamannya di Jalan Anyelir I, Medan Hevetia, Jumat (17/2) malam. Ia tidak bisa berkelit atas tuduhan kejahatan itu karena dari dalam rumahnya ditemukan alat music organ tunggal (keyboard) dan televisi milik korban.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pencurian ini dilakukan tersangka pada Jumat (17/2) dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Tanjung Gusta, Deliserdang dengan cara merusak pintu depan menggunakan linggis. “Pelaku masuk ketika seluruh penghuni rumah tidur. Dia kemudian mengambil keyboard dan televisi,” kata Hendra, Sabtu (18/2).
Aksi ini luput dari perhatian penghuni rumah. Namun seorang warga sempat melihat pelaku kesusahan membawa kedua barang elektronik itu. Kesaksian warga inilah yang menjadi titik terang bagi polisi untuk mengungkap jati diri pencuri di rumah Andi. “Dari keterangan saksi itu, kita langsung mendalaminya hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” terang Hendra.
Dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka merupakan pengangguran yang mengalami ketergantungan narkoba. Tersangka tak menampik kalau barang curian itu akan dijualnya dan hasilnya akan dibelikan narkoba. Namun belum lagi beli narkoba dari uang kejahatan itu, ia keburu diciduk aparat. “Dia bilang baru sekali ini mencuri. Tapi tetap akan kita dalam apakah dia memang spesialis mencuri di perumahan,” tukas Hendra.(mad)