in

DKI Terpilih sebagai Badan Publik Paling Informatif

JAKARTA – Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) DKI Jakarta raih anugerah penghargaan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Re­publik Indonesia. Penghargaan untuk kategori “Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif” ini diberikan dalam acara Penganugerahan Keter­bukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Gedung II Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Gubernur DKI Jakarta, An­ies Baswedan, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informa­tika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menerima langsung penghar­gaan yang diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Kategori Penghargaan “Badan Publik Pemerintah Provinsi Kual­ifikasi Informatif” ini merupakan bentuk apresiasi penilaian tert­inggi bagi pemerintah provinsi dari monitoring dan evaluasi da­lam Keterbukaan Informasi Ba­dan Publik Tahun 2019.

Selain itu, ada tujuh pro­vinsi lainnya yang memperoleh penghargaan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen mendukung pemerintahan yang transparan dan terbuka se­suai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik (KIP). Bahkan, komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam hal keter­bukaan informasi dinilai telah melampaui batasan yang ada di dalam UU KIP itu sendiri.

“Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi salah satu pemerintah provinsi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2019 berdasarkan moni­toring evaluasi oleh KIP Re­publik Indonesia dan diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin di Istana Wapres hari ini. Dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam keterbukaan in­formasi juga telah melampaui kewajiban atau arahan UU KIP itu sendiri dengan memberikan akses informasi publik dalam berbagai aspek transparansi informasi,” ujar Anies.

Keterbukaan Informasi

Anies menambahkan, pe­nerapan budaya keterbukaan informasi publik yang baik itu sangat penting bagi setiap ba­dan publik atau pemerintahan terutama dalam aspek peng­awasan. Ketersediaan infor­masi publik yang baik ini harus bisa dimanfaatkan untuk mem­buat lebih banyak lagi kegiatan dan kolaborasi antara peme­rintah, masyarakat umum dan para pemangku kepentingan.

“Keterbukaan informasi pu­blik di Pemprov DKI Jakarta juga didukung dengan aspek inovasi dan kolaborasi yang diciptakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. pin/P-5

What do you think?

Written by Julliana Elora

MAKAN, SERU-SERUAN, DAN BERBAGI BERSAMA HANAMASA

Kapolri Janji Copot Kapolda-Kapolres yang Minta ‘Jatah’ Proyek ke Pemda