Mukomuko (ANTARA News Sumsel ) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan segera memusnahkan alat tangkap trawl milik sebanyak 25 nelayan Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.
“Rencana pemusnahannya saat pembagian alat tangkap pengganti trawl untuk nelayan tersebut, Sabtu (5/5), di kantor bupati,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Kamis.
Instansinya bersama dengan DKP provinsi dan aparat kepolisian resor setempat memusnahkan trawl milik sebanyak 25 orang nelayan Desa Pasar Sebelah yang menerima bantuan jaring dari pemerintah pusat.
Ia menyatakan, pemusnahan alat tangkap yang merusak lingkungan tersebut dilakukan secara simbolis saja.
Setelah kegiatan itu, semua alat tangkap trawl milik sebanyak 25 nelayan di daerah itu harus dimusnahkan.
Dia menyatakan, mayoritas nelayan di wilayah itu siap menerima bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan dari pemerintah pusat, dan dapat segera memanfaatkannya.
Kemudian alat tangkap yang terlarang beroperasi di perairan laut di daerah itu siap dimusnahkan.
Mereka telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk kesiapan dan komitmennya untuk menerima dan memanfaatkan bantuan tersebut kemudian memusnahkan trawl.